SamarindaTitiknolKaltim

10 Item Dana Beasiswa Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Rp35 Juta per Semester

690
×

10 Item Dana Beasiswa Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Rp35 Juta per Semester

Sebarkan artikel ini
BEASISWA GRATISPOL KALTIM - Program beasiswa Gratispol resmi diluncurkan pada Senin, 21 April 2025 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Usai dikenalkan ke publik, program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menyedot perhatian publik. (HO/Pemprov Kaltim)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Berikut ini penjelasan besaran dana beasiswa Gratispol persembahan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji.

Angkanya bervariasi tergantung kebutuhan untuk biaya pendidikan di perguruan tinggi di Kalimantan Timur maupun luar Kalimantan Timur. 

Program beasiswa Gratispol resmi diluncurkan pada Senin, 21 April 2025 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Usai dikenalkan ke publik, program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menyedot perhatian publik. 

Salah satunya mengenai Gratispol pendidikan D3 sampai S3 bagi pelajar Kaltim yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi di luar Bumi Mulawarman. 

Gubernur Rudy Mas’ud melalui Kepala Biro (Kabiro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan mekanisme pendaftaran untuk memperoleh beasiswa luar daerah. 

Ada beberapa syarat yang diwajibkan untuk mahasiswa yang ingin menerima beasiswa Gratispol pendidikan 

Pertama, mahasiswa mendaftar secara individu ke sistem aplikasi gratispol.kaltimprov.go.id sekaligus upload berkas-berkas yang dipersyaratkan. 

Jika data dan berkasnya sudah valid, maka dilakukan seleksi melalui skoring dengan formula yang sudah ditetapkan. 

Hasil skoring kemudian diurutkan dari skor tertinggi dan penetapan penerima didasarkan pada ketersediaan kuota dan anggaran, 

Tahapan terakhir adalah penerbitan SK Gubernur sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Luar Kaltim. 

Selain itu, ada dua skema mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk beasiswa tersebut. 

Pertama mahasiswa baru asal Kaltim yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Top 10 Indonesian University menurut QS-World University Ranking dan tanpa dilakukan seleksi dan skoring. 

Kedua semua mahasiswa Kaltim baik baru maupun lama pada perguruan tinggi ternama di Indonesia. 

“Untuk skema kedua ini kuota dan anggaran terbatas. Maka akan dilakukan seleksi,” jelas Dasmiah. 

Baca Juga:   Bapemperda: Tiga Raperda Inisiatif Disahkan Tahun Ini

Dasmiah menjelaskan bahwa perguruan tinggi ternama yang dimaksud harus masuk dalam list QS-World University Ranking 2025. 

Ia merincikan berdasarkan QS-World University Ranking, berikut 23 perguruan tinggi yang dimaksud: 

1. Universitas Indonesia 

2. Universitas Gadjah Mada, 

3. Institut Teknologi Bandung 

4. Universitas Airlangga 

5. IPB University 

6. Universitas Padjajaran 

7. Universitas Diponegoro 

8. Universitas Brawijaya 

9. Universitas Bina Nusantara 

10. Telkom University 

11. Universitas Hasanuddin 

12. Universitas Sebelas Maret 

13. Universitas Katolik Atmajaya 

14. Universitas Islam Indonesia 

15. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 

16. Universitas Pendidikan Indonesia 

17. Universitas Sumatera Utara 

18. Universitas Negeri Yogyakarta, 

19. Universitas Negeri Malang 

20. Universitas Udayana 

21. Universitas Andalas 

22. Universitas Kristen Petra 

23. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 

“Kenapa harus masuk dalam QS-World University Ranking? Karena kita ingin muda mudi Kaltim mengenyam pendidikan di tempat yang baik. Sehingga siap kembali lagi untuk membangun Kaltim,” tegasnya. 

Ia melanjutkan, berdasarkan pertimbangkan aspek keadilan, maka meskipun semua yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai penerima bantuan beasiswa, namun akan dibatasi pada jumlah maksimum tertentu sesuai jenjang dan jenis program studi yang ditetapkan setelah menyesuaikan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran berjalan. 

Adapun kisaran jumlah maksimum (Batas Atas) per semester yang dimaksud adalah sebagai berikut; 

1. Diploma dan S1 Umum Rp7.500.000,- per semester, 

2. S1 Farmasi Rp10.000.000,- per semester, 

3. S1 Kedokteran Umum/Gigi Rp17.500.000,- per semester, 

4. Profesi Dokter/Dokter Gigi Rp17.500.000,- per semester, 

5. Profesi Ners, Bidan, Apoteker Rp12.000.000,- per semester, 

6. Profesi Lainnya Rp10.000.000,- per semester, 

7. S2 semua Prodi Rp12.500.000,- per semester, 

8. S3 Semua Prodi Rp17.500.000,- per semester, 

9. Spesialis-1 Rp. 25.000.000,- per semester, 

Baca Juga:   Besok Event Internasional Jalan Kaki Sedunia 2024 di Balikpapan, Bakal Dibuka Presiden Jokowi

10. Spesialis-2 Rp. 35.000.000,- per semester. 

“Mekanisme pembayaran dilakukan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat yang dibayarkan per semester setelah mahasiswa menyampaikan laporan kemajuan studi,” jelasnya. 

“Jika tidak menyampaikan laporan kemajuan studi, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak aktif dan pembiayaan untuk semester berikutnya akan dihentikan,” imbuhnya. 

Kendati demikian, Dasmiah menegaskan setiap mahasiswa boleh berkuliah di perguruan tinggi yang tidak ada dalam list QS. 

“Namun bobot bantuan beasiswanya lebih kecil daripada yang ada dalam list,” sebutnya. 

Selain itu, program studi yang dituju harus memiliki akreditasi unggul atau A, kecuali untuk program studi yang tidak ada di Kalimantan Timur minimum berakreditasi baik sekali atau B. 

“Kenapa harus bersyarat akreditasi? Karena prinsipnya Gratispol akan membiayai mahasiswa pada Program Studi dan Perguruan Tinggi yang lebih baik dari yang ada di Kaltim. Jika sama, apalagi lebih rendah daripada prodi di Kaltim, disarankan kuliah di Kaltim saja dengan Gratispol pada semua jenjang,” ungkapnya. (*)