TITIKNOL.ID, BONTANG – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit IV Satintelkam berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Petran, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (12/5/2025).
Kapolres Bontang, AKBP Alex Tobing melalui Kasatreskrim menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Korban bernama Suryadi bersama seorang saksi bernama Asri mendatangi sebuah rumah kontrakan di Jalan WR Supratman, Bontang.
Tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengecek kondisi rumah yang rencananya akan disewa oleh saksi.
Namun, saat tiba di lokasi, mereka bertemu dengan seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dan mengancam korban.
“Korban merasa terancam dan segera mundur untuk menghindari konfrontasi. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Bontang untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim.
Pelaku akhirnya ditangkap di lokasi kejadian di Jalan Petran. Saat diamankan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di bawah kursi tempat pelaku duduk bersama rekannya.
“Sekitar pukul 00.20 WITA, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bontang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bontang. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. (TN02)












