Bontang

Polres Bontang dan Bapenda Gelar Razia Pajak dan Surat Kendaraan, 52 Pengendara Terjaring Tilang

297
×

Polres Bontang dan Bapenda Gelar Razia Pajak dan Surat Kendaraan, 52 Pengendara Terjaring Tilang

Sebarkan artikel ini
Kasat lantas polres Bontang AKP Purwo. TITIKNOL.ID/ ANDRI SAPUTRA

TITIKNOL.ID, BONTANG – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat. Razia dilaksanakan pada Selasa (20/5/2025) di beberapa titik wilayah Kota Bontang.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo menjelaskan bahwa razia ini menargetkan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Kegiatan ini juga sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara rutin.

“Razia menyasar kendaraan roda dua dan empat yang tidak lengkap surat-suratnya maupun belum membayar pajak,” ungkap AKP Purwo kepada awak media.

Dari hasil razia, petugas memeriksa sebanyak 590 kendaraan. Sebanyak 52 kendaraan dikenakan tilang karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat pemeriksaan dilakukan.

Selain menindak pelanggar SIM, razia ini juga mencatat jumlah kendaraan yang belum membayar pajak berdasarkan data dari Bapenda Bontang.

Untuk kendaraan dengan pelat nomor Bontang, terdapat 12 unit roda empat dan 3 unit roda dua yang belum bayar pajak.

Sementara itu, kendaraan luar Bontang yang belum bayar pajak terdiri dari 1 unit roda empat dan 3 unit roda dua.

Ada pula kendaraan non-KT (luar Provinsi Kalimantan Timur) yang tercatat belum bayar pajak, yaitu 9 unit roda empat dan 1 unit roda dua.

Dalam razia tersebut, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengendara yang belum sempat membayar pajak agar bisa langsung melunasinya di tempat.

“Kalau ditemukan ada kendaraan yang belum bayar pajak, kita arahkan langsung ke kendaraan layanan pajak yang sudah disiapkan,” jelas AKP Purwo.

Baca Juga:   LAZ BMBU Salurkan Bantuan Pendidikan Rp125 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Bontang

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum berkendara.

Tujuannya tak lain adalah demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan. (TN02)