TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Belakangan ini, persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali ramai diperbincangkan. Hal ini pun juga menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Samarinda, termasuk juga di tengah kekhawatiran akan kelangkaan yang telah terjadi di beberapa wilayah lain.
Walikota Samarinda, Andi Harun, mengambil inisiatif dengan mengundang perwakilan Pertamina untuk berdiskusi secara informal di Teras Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Jumat (23/5/2025), sebagai langkah awal untuk memastikan stabilitas pasokan energi di Kota Samarinda.
“Terkait pertemuan dengan perwakilan Pertamina tadi, sebenarnya tidak ada rapat resmi,” beber Andi Harun.
“Hanya saja saya secara pribadi berinisiatif untuk mengundang mereka kemarin, dan hari ini kami berbincang santai,” kata Walikota Andi Harun.
Meski berlangsung dalam suasana santai, pertemuan tersebut bukan tanpa urgensi.
Pemerintah Kota Samarinda menilai perlunya upaya preventif untuk mencegah terjadinya kelangkaan, bahkan kekosongan BBM di tingkat lokal.
“Lebih baik kita mengambil langkah pencegahan daripada bersikap reaktif. Bila sudah terjadi kelangkaan, maka semua pihak akan kerepotan masyarakat tentu akan mengalami kesulitan, pemerintah juga ikut terdampak, begitu pula pihak Pertamina,” kata Andi Harun.
Diskusi itu juga melibatkan pemeriksaan data pasokan dari 30 SPBU yang tersebar di Kota Samarinda, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan transparansi dan ketepatan informasi distribusi energi.
Walikota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari pihak Pertamina, secara umum ketersediaan pasokan BBM di Kota Samarinda berada dalam kondisi yang cukup aman.
Namun, terdapat catatan penting terkait beberapa SPBU yang mengalami gangguan pasokan akibat persoalan internal.
Kalaupun ada, satu atau dua SPBU yang mengalami kendala, itu bukan disebabkan oleh Pertamina.
“Saat ini kami sedang menelusuri datanya. Ada beberapa SPBU yang terkendala modal atau keterbatasan bon. Sebagaimana diketahui, sistem di Pertamina mengharuskan pembayaran di muka sebelum pengiriman BBM dilakukan,” kata Walikota Andi Harun.
Menurutnya, SPBU yang memiliki kemampuan finansial yang memadai akan menerima pasokan secara normal.
Sementara SPBU yang mengalami kendala likuiditas akan menyesuaikan permintaan dengan kemampuan modal mereka.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Walikota Andi Harun telah menginstruksikan jajaran teknis untuk segera bertindak.
“Saya telah memberikan arahan kepada Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA untuk segera mengumpulkan data SPBU yang mengalami kondisi demikian, agar dapat dilakukan pembinaan dan komunikasi. Kita tidak ingin terjadi saling menyalahkan. Lebih baik kita memahami akar permasalahan sejak awal,” tegasnya.
Meski sempat ada pengalihan sebagian pasokan ke Balikpapan akibat insiden kelangkaan di wilayah tersebut, Walikota Andi Harun memastikan bahwa distribusi di Samarinda tidak terdampak secara signifikan.
Ia juga menggarisbawahi peran penting Kota Samarinda dalam rantai pasok energi di Kalimantan Timur.
Perlu diketahui, posisi Samarinda cukup vital. Selain harus menjamin ketersediaan stok untuk wilayah kota sendiri, Samarinda juga menyuplai daerah-daerah sekitar seperti Tenggarong dan Kutai Barat.
“Oleh karena itu, Pertamina juga berkewajiban menjaga kestabilan pasokan, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha,” katanya.
“Saya tadi juga menanyakan kepada Pertamina terkait jaminan keamanan stok, dan mereka menyampaikan bahwa ketersediaan sejauh ini dalam kondisi aman,” kata Walikota Andi Harun.
Masalah lain yang tak luput dari pembahasan adalah praktik pengetapan BBM yang masih terjadi di beberapa SPBU.
Walikota Andi Harun mengungkapkan bahwa meskipun sistem barcode telah diterapkan, penyalahgunaan oleh oknum tertentu masih berlangsung.
Secara prinsip, sistem ini sudah baik. Namun, di lapangan terdapat fenomena di mana oknum melakukan pengisian berulang. Misalnya, setelah satu kendaraan mengisi menggunakan barcode, kendaraan yang sama, kemudian kembali antre di belakang.
“Ini patut diduga sebagai bentuk rekayasa, misalnya dengan memodifikasi tangki kendaraan,” beber Walikota Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa setiap barcode memiliki kuota maksimal 40 liter, yang boleh diisi sekaligus atau bertahap, tetapi tidak boleh melebihi batas tersebut.
Pemerintah Kota dan Pertamina telah memantau beberapa kendaraan serta SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut.
Menariknya, hanya dua dari 30 SPBU di Samarinda yang telah menggunakan sistem identifikasi berbasis kamera dan barcode, yaitu SPBU milik anak perusahaan Pertamina seperti SPBU Kusuma Bangsa.
“Di SPBU tersebut, setiap kendaraan terekam melalui kamera, termasuk pelat nomor dan warna kendaraan, sehingga sulit dilakukan pengisian berulang. Sementara 28 SPBU lainnya belum memiliki sistem ini,” ungkapnya.
Sebagai solusi, pemerintah mempertimbangkan tiga opsi kebijakan.
Di antaranya Pertamina diharapkan dapat berinvestasi untuk menyediakan alat serupa di semua SPBU dan mewajibkan SPBU melengkapi sistem pengawasan tersebut.
Selain itu, jika alat pengawasan tergolong terjangkau, Pemkot siap membantu pengadaan.
“Dengan demikian, seluruh SPBU di Samarinda dapat menerapkan sistem yang sama demi mencegah praktik pengetapan,” ujarnya.
Langkah tambahan yang sedang dikaji adalah pemasangan CCTV di seluruh SPBU yang dapat diakses oleh pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan sebagai bentuk pengawasan publik.
“CCTV ini akan seperti CCTV publik yang biasa dipasang di jalan atau fasilitas umum. Langkah ini sedang dikaji untuk diterapkan di 30 SPBU, dengan menyesuaikan aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga masyarakat pun bisa turut memantau,” tambahnya.
Di penghujung pertemuan, orang nomor satu di Samarinda ini juga mengemukakan ide inovatif, yakni mengusulkan pengelolaan SPBU khusus bagi kendaraan dinas milik pemerintah.
Menurutnya, hal ini akan menjadi solusi efektif untuk mengurangi antrean di SPBU umum dan mempercepat distribusi BBM.
Jika Pertamina mengizinkan, pemerintah dapat mengelola SPBU khusus untuk melayani kendaraan dinas.
Dengan begitu, pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, maupun honorer, serta kendaraan operasional pemerintah seperti truk sampah DLH, tidak perlu mengantre di SPBU umum.
“SPBU tersebut dapat dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kita,” ujarnya.
Ia berharap, berbagai inisiatif dan evaluasi tersebut bisa menjadi langkah konkret dalam membenahi tata kelola distribusi BBM di Samarinda agar lebih efektif dan tahan krisis.
“Tidak hanya dalam rangka mengantisipasi potensi kelangkaan sebagaimana yang terjadi di daerah lain, tetapi juga untuk memperbaiki sistem distribusi BBM secara keseluruhan.
“Baik dari sisi Pertamina, pemerintah, maupun pengelola SPBU swasta agar lebih baik ke depannya,” beber Andi Harun. (*)












