Titiknol IKN

PSK Tawarkan Jasa di IKN Nusantara Melalui 2 Pendekatan, Satpol PP Gencar Razia

436
×

PSK Tawarkan Jasa di IKN Nusantara Melalui 2 Pendekatan, Satpol PP Gencar Razia

Sebarkan artikel ini
PROSTITUSI DI IKN - Foto ilustrasi perempuan yang sedang mencari perhatian. Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur sedang digalakkan pembangunan infrastruktur. Di tengah pembangunan ini, muncul lagi fenomena sosial, merebaknya jasa prostitusi dengan sasaran konsumen yang menghuni dan beraktivitas di Ibu Kota Nusantara. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, NUSANTARA – Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur sedang digalakkan pembangunan infrastruktur. 

Di tengah pembangunan ini, muncul lagi fenomena sosial, merebaknya jasa prostitusi dengan sasaran konsumen yang menghuni dan beraktivitas di Ibu Kota Nusantara. 

Belakangan ini, disebut marak, penawaran jasa prostitusi atau PSK tidak melalui offline membuka tempat khusus tetapi melalui jalur komunikasi digital.

Melihat keadaan seperti ini, aparat setempat dalam hal ini Satpol PP Penajam Paser Utara tidak tinggal diam. 

Ada sebagian masyarakat melapor ke Satpol PP Penajam Paser Utara atas kegiatan prostitusi di IKN Nusantara dan daerah Sepaku berbasis online. 

Sejak tiga bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan pengawasan dan penertiban, di kawasan ibu kota baru itu.

Demikian dipaparkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dari Satpol PP Penajam Paser Utara, Rakhmadi yang dikutip Jumat (23/5/2025). 

Dalam prosesnya, ditemui bahwa praktek tersebut memang semakin marak sejak adanya IKN, jauh berbeda saat Sepaku masih wilayah biasa.

Disebutkan, informasi mengenai adanya praktek tersebut, diketahui setelah adanya laporan masyarakat, dan pemerintah desa setempat.

“Terkait dengan kegiatan praktek prostitusi online di IKN, memang kami sudah melakukan pemantauan sejak tiga bulan lalu,” ujarnya. 

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satpol Penajam Paser Utara, karena masyarakat cukup resah dengan keadaan tersebut.

Rakhmadi mengungkapkan modus para Pekerja Seks Komersial (PSK) di IKN, yakni dengan menetap beberapa hari di penginapan atau guest house, dan hotel.

Dari situ kemudian mereka mengaktifkan aplikasi, untuk mencari pelanggannya.

Modus tersebut terungkap, dari investigasi mendalam tim Satpol PP bersama dengan pihak lainnya.

Baca Juga:   Bawaslu Penajam Dalami Kasus ASN Tidak Netral, Sanksi Berat Menanti

“Kami melakukan operasi ke guest house dan memang kami menemukan beberapa pasangan yang bukan sah,” bebernya. 

Dalam operasi tersebut, para PSK yang ditemukan langsung diamankan ke kantor desa terdekat.

Rata-rata, para PSK ini mencari pelanggan lewat aplikasi.

Mereka datang dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar dan Balikpapan.

“Adapun mereka sebagian besar penduduknya dari luar Kaltim, ada dari Jawa Barat dan Makassar juga Balikpapan,” terangnya.

Melalui Dua Pendekatan

Kali ini, PSK tawarkan jasanya di IKN Nusantara melalui 2 pendekatan, yakni secara mandiri dan melalui perantara. 

PSK yang melancarkan aksinya dengan aplikasi, datang secara mandiri.

Tetapi ada pula ditemukan yang datang dibawa oleh orang lain atau melalui mucikari.

“Sebagian besar memang datang secara mandiri,” ujarnya.

Selama kurang lebih tiga bulan, telah ada setidaknya 30 orang PSK yang telah diamankan.

Mereka dibuatkan surat pernyataan, lalu diminta untuk bertanda-tangan.

Setelah itu, mereka diminta atau diharuskan untuk pulang ke daerah asalnya.

Meski terus dilakukan penertiban, tetapi praktek itu masih saja ada sampai saat ini.

Kata Rakhmadi, setelah ada yang pulang, tidak berselang lama PSK baru kembali datang dan menyewa kamar di guest house yang ada di Penjam Paser Utara.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri, dan dibutuhkan kolaborasi yang kuat antar pihak-pihak terkait, dalam upaya penertibannya.

Praktek prostitusi kata dia tidak akan bisa dibenarkan, karena dapat memicu timbulnya masalah-masalah baru, di tengah masyarakat.

“Harapan kami praktik prostitusi online ini harus ada kerjasama yang kuat antara pemerintah desa setempat, kemudian kerjasama dengan RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat, memberikan edukasi kepada pemilik guest house untuk menyaring tamu yang datang, tidak hanya serta merta menerima profit,” tuturnya. (*) 

Baca Juga:   Pemerintah Bahas Libur Sekolah di Bulan Ramadhan, Surat Edaran Segera Diumumkan