Bontang

Sembunyikan Sabu di Panci Listrik dan Helm, Warga Tanjung Laut Diciduk Polres Bontang‎

220
×

Sembunyikan Sabu di Panci Listrik dan Helm, Warga Tanjung Laut Diciduk Polres Bontang‎

Sebarkan artikel ini
Polres Bontang menangkap seorang terduga pelaku narkoba.

TITIKNOL.ID, BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Berbas Pantai.

Seorang pria berinisial Mt alias Ig (40), warga Tanjung Laut, berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah kontrakannya pada Jumat malam (23/5/2025).

‎Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang terduga bernama Ms bin A.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Mt tanpa perlawanan.

‎Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu dengan berat bruto 5,62 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah panci listrik dan helm hitam.

‎Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

‎Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard, menjelaskan bahwa tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian dan masuk daftar buronan polisi.

Proses pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu ini pun masih terus dilakukan.

‎“Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di Bontang. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Rihard dalam keterangannya.

‎Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

‎Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi narkoba. Polres Bontang menjamin kerahasiaan identitas warga yang memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika.

‎Dengan adanya penangkapan ini, Polres Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran zat terlarang. (TN02)