Bontang

Istri Sirih Hamil 6 Bulan Suami Malah Selingkuh dengan Gadis Muda

338
×

Istri Sirih Hamil 6 Bulan Suami Malah Selingkuh dengan Gadis Muda

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, BONTANG – Polres Bontang menggelar press release pengungkapan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, Senin (2/6/2025).

‎Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 12 April 2025 pukul 23.30 WITA, lalu.

‎Kemudian, kejadian terakhir terjadi Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 23.30 WITA, di kontrakan korban Kelurahan Loktuan, Bontang.

‎“Korban berinisial AF, usia 13 tahun, sementara tersangka berinisial SR, usia 18 tahun. Keduanya warga Loktuan,” jelasnya.

‎Dari hasil penyelidikan, korban dan tersangka pacaran selama 4 bulan. Mereka melakukan persetubuhan 3 kali, perbuatan dilakukan saat kakak korban bekerja.

‎Kasus terungkap karena istri siri tersangka mendatangi kontrakan korban. Istri siri tersangka sedang hamil 8 bulan. Istri siri marah karena tersangka tidak pulang selama 2 hari.

‎“Ada cekcok antara istri siri tersangka dan keluarga korban, makanya kasus ini dilaporkan ke Polres,” katanya.

‎Ditanyakan terkait modus, Kapolres bilang, modus tersangka dengan merayu korban. Bahkan tersangka berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.

‎“Dijanjikan menikah, tapi korban tidak tahu bahwa tersangka sudah menikah,” pungkasnya.

‎Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni satu jaket levis biru, celana pendek abu-abu, rok levis panjang biru, celana dalam hijau, mini set merah, kaos hitam dan celana levis pendek. (TN02)