TITIKNOL.ID, JAKARTA – Kabar terbaru, pemerintah pusat secara resmi umumkan, pemberian diskon tarif listrik PLN 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025 dibatalkan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menteri Sri Mulyani menjelaskan, alasan membatalkan program diskon tarif listrik tersebut.
Menurutnya program diskon listrik urung dijalankan karena proses penganggarannya yang lambat.
“Kita sudah rapat diantara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.
Sebagai pengganti program tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah akan menjalankan program subsidi upah.
Pada desain awal rencana stimulus, subsidi upah belum termasuk di dalamnya karena masih belum ada kepastian data sasarannya.
“Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19,” bebernya.
Data BPJS mengenai target subsidi upah masih perlu diperbaiki, sebagaimana halnya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang juga memerlukan penyempurnaan.
Saat ini telah ada perbaikan data tersebut.
Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah benar untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta.
“Sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” pungkasnya. (*)












