Penajam

DPRD PPU Desak Pemda Tindak Lanjuti Proyek Coastal Roal yang Tak Kunjung Rampung

329
×

DPRD PPU Desak Pemda Tindak Lanjuti Proyek Coastal Roal yang Tak Kunjung Rampung

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD PPU Adjie Noval Endyar

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berulang kali menyerukan keberlanjutan proyek jalan pesisir (coastal road) yang sejak awal pembangunannya hingga saat ini telah memakan waktu selama lebih dari satu dekade.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar menegaskan jika proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah itu belum juga dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran apabila dibiarkan terbengkalai.

“Apa yang sudah digagas oleh pimpinan daerah dulunya, akan menjadi sia-sia. Anggarannya bukan main besarnya. Kami mendorong pemerintah daerah (pemda) agar melanjutkannya,” ucap Adjie, Rabu (4/6/2025).

Diketahui proyek sepanjang 12 kilometer itu masih belum rampung dari awal tahun pengerjaannya di 2009 hingga kini.

“Ya dilanjutkan secara bertahap lah. Karena kalau tidak jadi difungsikan secara optimal, anggaran yang nilainya tidak kecil itu menjadi sia-sia,” ungkapnya.

Ia menilai, urgensinya tidak seberapa. Namun prospek fungsionalnya, apabila dimanfaatkan untuk akses lalu lintas dan mendukung pengembangan waterfront city, hal tersebut akan lebih baik.

“Tapi faktanya, mandek bertahun-tahun, sayang sekali,” ucap dia.

Namun, pihaknya juga mengingatkan adanya keterbatasan anggaran. Hal itu menjadi tantangan utama dan nyata yang dihadapi Pemda.

“Nilai investasi lanjutan untuk proyek ini tidak kecil dan perlu perencanaan matang supaya tidak balik lagi jadi beban tanpa hasil yang nyata,” katanya.

Meski tidak sebegitu urgent, menurutnya bukan berarti dana sebesar itu dibiarkan mubazir. Ia menekankan minimal coastal road dapat berfungsi secara layak.

“Pemda punya pekerjaan rumah untuk memikirkan strategi bagaimana caranya menghidupkan kembali proyek tersebut agar aset daerah itu tidak terus diabaikan,” pungkasnya.

(Advertorial/TN01)