TITIKNOL.ID, PENAJAM – Demi menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan, perhatian pemerintah daerah Penajam Paser Utara (PPU) harus lebih besar terhadap arus masuk pekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang meskipun domisili tersebut bersifat sementara, namun tetap perlu didata dari tingkat paling bawah seperti RT maupun desa.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, yang menegaskan pentingnya pelajaran keberadaan pendatang, termasuk dari pekerja di IKN.
“Semua elemen mulai tingkat bawah, yakni RT, desa atau kelurahan harus kerja sama. Kita tidak tahu kedepannya, tapi yang jelas jumlah penduduk akan bertambah padat nanti,” katanya, Kamis (19/8/2025).
Pelaporan dianggap penting sebagai respons cepat terhadap bahaya gangguan keamanan atau permasalahan sosial di wilayahnya.
“Bukan semata kepentingan administrasi, yang lebih urgent tantangan keamanan dan sosial seiring meningkatnya mobilitas penduduk dari luar PPU,” ujarnya.
Menurut Bijak, kerja sama antara pemerintah setempat dan kepolisian diperlukan untuk memastikan tak ada warga yang luput dari pengawasan dan pencatatan administratif, baik yang menetap sementara atau tinggal lama.
“Apabila muncul persoalan sosial dari adanya gelombang migrasi, ini jadi pr kelurahan dan aparat terkait. Olehnya itu harus ada tatanan sejak awal, menghindari kekacauan yang timbul,” katanya.
DPRD berharap upaya tersebut dapat menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan kondusif, sekaligus mencegah potensi masalah akibat pendatang yang belum terdata.
(Advertorial/TN01)












