Penajam

Soroti Keberadaan Kafe Jalanan, DPRD PPU: Ruang Publik Bersama Perlu Diatur Sebelum Timbul Gesekan

130
×

Soroti Keberadaan Kafe Jalanan, DPRD PPU: Ruang Publik Bersama Perlu Diatur Sebelum Timbul Gesekan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD PPU Thohiron

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Fenomena kafe jalanan yang mulai menjamur dan nyentrik keberadaannya di Penajam Paser Utara (PPU) menuai perhatian DPRD.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron menilai keberadaan kafe jalanan tersebut untuk sementara waktu sah-sah saja, namun perlu diantisipasi secara serius sebelum memicu konflik dengan kepentingan umum.

“Untuk sementara, kafe jalanan itu tidak apa-apa, tapi memang pasti kalau mereka menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, akan ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan, termasuk dari masyarakat itu sendiri,” ungkap Thohiron, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, saat ini aktivitas kafe di trotoar atau bahu jalan belum banyak menimbulkan masalah karena mobilitas masyarakat masih relatif longgar.

Namun, ia mengingatkan bahwa situasi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan kondisi tersebut terus berlanjut tanpa penataan.

“Realitanya memang sekarang trotoar-trotoar itu tidak terlalu digunakan di malam hari, jadi tidak terlalu menganggu. Tapi kondisi ini tidak boleh dininabobokan, artinya ketika nanti aktivitas masyarakat semakin padat, gesekan pasti terjadi,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, kata dia, sebaiknya pemerintah menyediakan tempat tertentu untuk tetap mengakomodir kafe jalanan.

“Untuk sementara ya tidak masalah, senang-senang saja masyarakat mencari tempat santai baru dengan konsep terbuka dan dekat. Tapi tidak bisa juga seterusnya begitu karena fasilitas umum yang dipakai, pemerintah mestinya menyediakan lokasi khusus,” ucap Thohiron.

Di Penajam tepatnya dekat dengan pusat pemerintahan, ada beberapa spot yang dijadikan lokasi kafe jalanan. Seperti di belakang Mapolres PPU, belakang Taman Rozeline, hingga samping Masjid Islamic PPU.

“Di satu sisi masyarakat menikmati suasana santai untuk nongkrong, tapi di sisi maun, potensi keluhan pengguna jalan akan meningkat seiring pertumbuhan aktivitas warga. Akan ada momen, terjadi bentrok pengguna jalan dengan kafe jalanan yang merasa terganggu dan mempersempit ruang gerak,” jelasnya.

Baca Juga:   Anggota DPRD Sudirman Ingin PPU Maju Usai Jadi IKN Nusantara

Thohiron mendorong pemerintah daerah untuk segera merespons situasi ini dengan menyiapkan ruang alternatif bagi pelaku usaha kafe jalanan.

Menurutnya perlu ada pengaturan khusus, agar kafe jalanan tetap hidup namun tidak mengorbankan hak publik atas ruang bersama.

“Ini memerlukan antisipasi dan penataan sejak dini, pemerintah harus bijak mengatur hal itu,” tegasnya.

(Advertorial/TN01)