Penajam

Bapenda PPU Kantongi Rp39 Miliar Pungutan Pajak hingga Juni 2025, PBB Minerba Melonjak 400 Persen

339
×

Bapenda PPU Kantongi Rp39 Miliar Pungutan Pajak hingga Juni 2025, PBB Minerba Melonjak 400 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pendapatan daerah dari sisi pajak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara global mengalami peningkatan luar biasa meski baru pertengahan tahun.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro menyebut untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) minerba bahkan melampaui target realisasi.

‎”Target kita di Rp800 juta, tetapi sampai hari ini realisasinya tembus 400 persen, sekitar Rp4 milyar,” ucap Hadi, Kamis (26/6/2025).

‎Hadi mengatakan demi memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp211 milyar di tahun 2025, dari sisi pungutan pajak, pihaknya gencar melakukan pengawasan intensif di lapangan

‎”Capaian itu termasuk juga kontribusi dari bandara VVIP,” katanya.

‎Dari ketiga belas pungutan pajak, Hadi menilai sebagian mengalami kenaikan sesuai yang diharapkan, beberapa lainnya juga masih belum maksimal.

‎”Tapi kita tetap optimis lah, artinya balance saja. Ada yang mencapai target bahkan melambung tinggi, ada juga yang pergerakannya lamban sekali,” ujarnya.

‎Hadi menuturkan, faktor efisiensi turut berdampak pada pendapatan asli daerah. Kekhawatiran akibat efisiensi itu memang tengah dirasakan secara luas di seluruh daerah.

‎Meskipun kini ada tambahan dari sektor hiburan malam, tapi nilainya masih tidak seberapa.

‎”Kalau dari hiburan malam, memang kami menertibkan mereka sinergi dengan Satpol PP dan DPMPTSP untuk segera mengurus perizinan dan menyetor pajaknya ke kami, tapi memang tidak begitu besar,” ucap Hadi.

‎Per 26 Juni 2025, realisasi pungutan pajak dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kesenian dan hiburan mencapai Rp32 juta atau 85 persen dari target Rp38 juta.

‎Usai pemangkasan anggaran, pembangunan IKN kala itu juga melambat. Hal ini berimbas kepada PPU, dimana okupansi hotel setempat sempat turun drastis.

‎”Meskipun ada tantangan pendanaan, tapi begitu proyek IKN diumumkan berlanjut lagi, mulai ada geliat sedikit,” ujarnya.

‎PBJT perhotelan sendiri per 26 Juni ini baru tercapai 51 persen atau senilai Rp308 juta dari target Rp610 juta.

‎Hingga Juni 2025, Bapenda PPU telah berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp39 milyar. Angka ini merupakan capaian dari target pungutan dari sektor pajak senilai Rp92 milyar, sementara sisanya, sektor retribusi didapat dari organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.

‎(Advertorial/TN01)