TITIKNOL.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong adanya penyerapan tenaga kerja sebesar-besarnya di Kalimantan Timur melalui perangkat payung hukum.
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, yang telah disahkan pada Agustus 2024.
Menurutnya, perda tersebut mengatur 75 persen dari tenaga kerja yang terlibat dalam proyek-proyek di Kalimantan Timur harus berasal dari kalangan lokal.
Perda sudah disahkan, namun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelaksanaan juga didorong agar ada.
“Perda sudah diresmikan, Pergub yang mengatur pelaksanaannya mesti ada,” kata Andi Satya yang dikutip Titiknol.id pada Minggu (29/6/2025).
Ia berharap adanya pergub, proyek-proyek yang sedang dibangun di Kalimantan Timur dapat menyerap 75 persen tenaga kerja lokal.
“Kita berharap masyarakat Kaltim tidak hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” ujarnya.
Siapkan SDM Berkualitas
Hal senada juga disampaikan, Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permatasari agar ada strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ia menilai, jika ingin mengatasi pengangguran, kuncinya menyiapkan SDM berkualitas.
Usulan perlu pelatihan keterampilan yang terjangkau bagi masyarakat diutarakannya.
Terutama bagi para pemuda yang tengah memulai perjalanan di dunia kerja, mesti ada program pelatihan tidak hanya bertujuan mencetak pekerja siap kerja.
Tetapi calon-calon wirausaha yang mampu membuka lapangan kerja baru.
“Kita perlu membekali dengan keterampilan yang bisa langsung diterapkan, jadi tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha sendiri,” tuturnya.
Kolaborasi erat antara pemerintah, swasta, dan lembaga pelatihan sangat penting dilakukan.
DPRD Kalimantan Timur sendiri berencana menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
Tentu tujuannya agar program yang berjalan bisa sesuai kebutuhan industri dan pasar kerja lokal.
“Keterampilan yang relevan, membuat tidak hanya lebih produktif, tetapi juga mandiri
dalam membangun masa depan mereka,” imbuhnya.
Pendekatan ini menurutnya dapat menjadi cara menekan angka pengangguran, serta meningkatkan daya saing ekonomi kota.
Tidak hanya memberi pekerjaan, tetapi juga mencetak pemberi pekerjaan.
“Kami ingin SDM yang unggul sebagai pondasinya. Semua butuh kerja keras bersama, tapi saya yakin kita bisa,” bebernya. (*)












