TITIKNOL.ID, PENAJAM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan guru madrasah dan sekolah swasta.
Ia menilai para tenaga pendidik non-ASN tersebut belum mendapatkan perhatian yang layak, terutama dalam hal gaji dan insentif dari yayasan atau lembaga masing-masing.
Menurut Thohiron, hingga kini masih banyak guru swasta yang belum menerima gaji secara layak. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan penuh lembaga pendidikan terhadap dana internal, seperti iuran SPP siswa, tanpa sokongan langsung dari pemerintah daerah.
“Memang agak susah kalau guru madrasah atau swasta belum digaji, karena yang menggaji adalah yayasan atau institusi pendidikan swasta, bukan pemerintah langsung,” ujar Thohiron, belum lama ini.
Ia juga menekankan bahwa nominal gaji yang diterima guru swasta sangat bergantung pada kemampuan finansial lembaga masing-masing. Hal ini menyebabkan kesejahteraan guru menjadi sangat fluktuatif dan rentan terhadap kondisi ekonomi lembaga.
“Kita tidak tahu berapa kemampuan lembaga dalam menggaji guru. Semua murni dari SPP murid, tidak ada campur tangan dana pemerintah,” jelasnya.
Thohiron juga menyoroti ketimpangan antara guru negeri dan swasta dalam hal penerimaan insentif.
Menurutnya, guru negeri secara rutin menerima tunjangan, sementara guru swasta seringkali terabaikan, terlebih sejak insentif daerah untuk guru di bawah Kemenag tidak lagi disalurkan sejak 2020.
“Seandainya guru-guru itu mengandalkan insentif daerah, mestinya sudah gajian. Tapi yang saya dengar, sejak 2020 Kemenag tidak lagi mendapatkan insentif daerah,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa secara regulasi, pemberian tunjangan kepada guru swasta memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati PPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat berbadan hukum dan Kemenag.
“Perbub itu mengatur pemberian tunjangan guru swasta, khususnya untuk sekolah dasar yang berada di bawah naungan kabupaten atau kota. Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan,” tegasnya.
Thohiron berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam menjamin keadilan bagi para guru madrasah dan swasta. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas pendidikan dan masa depan bangsa.
“Jangan pelit sama pendidikan. Kalau kita mau pendidikan jadi garda terdepan pembangunan, ya sejahterakan dulu guru-gurunya,” pungkasnya. (Advertorial/TN01)












