Samarinda

Wali Kota Samarinda Tegaskan PPDB 2025 Harus Bebas KKN, Terapkan Jalur Afirmasi dan Pengawasan Ketat

284
×

Wali Kota Samarinda Tegaskan PPDB 2025 Harus Bebas KKN, Terapkan Jalur Afirmasi dan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda saat lakukan rapat SPMB 2025 di Ruang Manggkupelas Balaikota ( Dokpim Pemkot Samarinda)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang bersih, transparan, dan inklusif.

‎Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dan konsultasi publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Samarinda Tahun 2025, yang digelar di Ruang Mangkupalas Balai Kota pada Senin (21/4/2025).

‎Dalam sambutannya, Andi Harun menyoroti pentingnya reformasi sistem penerimaan siswa baru agar lebih adil dan bebas dari praktik curang seperti sogokan dan intervensi kedekatan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dicederai oleh praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

‎“Tahun ini, kita ingin memastikan bahwa penerimaan siswa benar-benar bebas dari KKN. Tidak ada lagi siswa diterima karena sogokan atau kedekatan dengan pihak sekolah. Semua harus transparan dan bisa diawasi publik,” tegasnya.

‎Salah satu inovasi dalam PPDB 2025 adalah diversifikasi jalur penerimaan. Bila sebelumnya sistem zonasi menjadi satu-satunya rujukan, kini Pemkot membuka jalur lain seperti domisili, afirmasi bagi kelompok disabilitas, serta jalur keluarga tidak mampu atau KSB.

‎“Sekarang bukan hanya zonasi. Kita punya jalur domisili, afirmasi, dan KSB. Semuanya diatur proporsinya agar akses pendidikan lebih merata untuk semua lapisan masyarakat,” jelas Andi Harun.

‎Untuk mendukung sistem baru ini, Pemkot Samarinda akan membentuk tim pengawasan lintas sektor yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat.

Tim ini melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga pengawas lainnya untuk mencegah potensi gratifikasi.

‎Wali kota juga mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi proses pendaftaran. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tak ragu melaporkannya langsung, baik kepada pemerintah, polisi, maupun kejaksaan.

‎“Kalau ada yang minta sesuatu dalam proses pendaftaran, jangan ragu. Laporkan. Bisa ke saya langsung, ke polisi, atau kejaksaaan. Kita serius ingin bersih-bersih di sektor pendidikan,” ujarnya.

‎Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda untuk menyusun langkah mitigasi gratifikasi yang menyasar seluruh satuan pendidikan, termasuk kepala sekolah dan guru, guna memperkuat sistem yang adil dan akuntabel.

‎“Kita harus mulai berubah. Tidak bisa lagi pakai pola lama. Kalau kita mau anak-anak kita dapat pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan, sistemnya juga harus bersih,” pungkas Andi Harun. (Adv/Ink)