TITIKNOL.ID, PENAJAM – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada hari ketiga, Rabu (16/7/2025), berhasil menjaring sebanyak 592 kendaraan roda dua maupun roda empat.
Operasi ini dipusatkan di KM 11 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menyebutkan bahwa operasi dimulai sejak pukul 09.00 WITA dengan melibatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di jalur tersebut.
”325 kendaraan roda dua dan 267 kendaraan roda empat telah melanggar ketentuan berlalu lintas, 27 lainnya terkena pelanggaran karena tidak melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), jelas AKP Rhondy.
Ia menambahkan, operasi ini masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Selama masa operasi, penindakan sekaligus edukasi kepada pengguna jalan akan terus digencarkan demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
”Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga sebagai momentum mengajak masyarakat agar patuh dan sadar pentingnya keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, AKP Rhondy menekankan pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, serta tidak melawan arus sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Untuk menimbulkan efek jera, pihak kepolisian juga memberlakukan sanksi tegas bagi para pelanggar.
“Jika tidak memiliki STNK, kami tahan SIM-nya. Jika keduanya tidak ada, maka kendaraan akan kami amankan,” tegasnya.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi dapat berupa denda melalui BRIVA, sidang pengadilan, atau titipan denda sesuai pilihan pelanggar.
Selain penindakan, petugas juga membagikan brosur keselamatan berkendara dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang belum sepenuhnya taat aturan.
”Ini bentuk edukasi langsung. Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan, baik untuk dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Rhondy.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari agar tercipta jalan yang aman dan tertib. (TN01)












