TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai menyoroti kinerja konsultan pengawas terkait laporan hasil pengawasan yang dilakukan terhadap berbagai kegiatan proyek di wilayah Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Ridwai, pemerintah daerah mengangkat konsultan, seharusnya berperan maksimal. Akan sangat merugikan, jika konsultan kinerjanya hanya sebatas sekedar mengawasi.
Jadi peran konsultan pengawas harus benar dilakukan. Turun langsung ke lapangan. Dan memberikan laporan real atau nyata sesuai pekerjaan.
Di Pemerintah Kabupaten Kutai Barat itu, ada dua konsultan.
Pertama konsultan perencana, yang berfungsi membantu dalam hal perencanaan. Dan yang kedua, konsultan pengawas.
“Ini yang seharusnya memiliki tugas berat, dan harus berfungsi maksimal,” kata Ridwai, Rabu (16/7/2025) di Kutai Barat.
Dalam pengawasan di lapangan, kata dia, konsultan pengawas harus bekerja semaksimal mungkin. Dengan memberikan laporan yang riil.
“Misalkan begini. Kalau kegiatan di lapangan, baru 20 persen progressnya, kemudian dilaporkan 40 persen atau 50 persen. Itu sangat tidak betul,” ungkapnya.
“Harus riil di lapangan yang dilaporkan, jangan sekedar pengawasan untuk mengejar termin pembayaran saja,” tandasnya.
Uang APBD Bisa Sia-sia
Ridwai menegaskan, hasil pekerjaan di lapangan, baik buruknya berhubungan dengan kinerja pelaksana kegiatan dan juga konsultan pengawas.
Sehingga keduanya ini, harus bekerja dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kalau hasil pekerjaan buruk, sementara dari pengawas juga melaporkan dengan asal-asalan. Yang dirugikan kita semua. Termasuk masyarakat. Sudah hasil pekerjaan tidak baik, uang APBD juga sia-sia,” tegas dia.
Dia pun meminta kepada pemerintah daerah, utamanya kepada pihak konsultan pengawas untuk menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
“Kami tidak menentang, pemerintah daerah menggunakan konsultan pengawas. Itu bagus. Hanya saja, kinerjanya juga harus maksimal. Jalankan fungsinya sesuai dengan tujuannya dibentuk,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai mencontohkan, salah satu proyek pengaspalan jalan. Jika hasilnya tidak sesuai, kemudian cepat rusak.
Bukan sepenuhnya kesalahan pelaksana, namun ini juga diakibatkan oleh kurangnya pengawasan terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek.
“Pengawas itu harus paham bagaimana kualitas proyek yang seharusnya atau sesuai RAB. Artinya pengawasan harus dilakukan dengan baik pada saat proyek dilaksanakan kontraktor di lapangan,” tutur Ridwai. (*)












