Samarinda

Wujudkan Samarinda Bebas Banjir, DPRD Tekankan Penataan Sungai dan Regulasi Kuat

272
×

Wujudkan Samarinda Bebas Banjir, DPRD Tekankan Penataan Sungai dan Regulasi Kuat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. IST

TITIKNOL.IDPenanganan banjir di Kota Samarinda dinilai tak cukup cuma mengandalkan perbaikan drainase. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan perlunya langkah preventif lewat regulasi tegas yang melarang pembangunan di kawasan sempadan sungai.

Menurut Deni, bangunan liar yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) jadi salah satu biang kerok utama terhambatnya aliran air. Ini yang bikin genangan makin parah saat hujan deras melanda.

Bahkan, Deni menyebut, di kawasan Sidodamai, Samarinda Ilir, ada anak sungai yang tak bisa mengalir karena terhalang bangunan di atasnya. 

“Ini harus segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat besar bagi warga,” kata Deni.

Deni juga mengungkapkan, saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meninjau langsung beberapa titik di bantaran sungai, ditemukan aliran air yang tersumbat. Penyebabnya? Aktivitas pembangunan yang menyalahi aturan tata ruang.

Oleh karena itu, Deni mendesak Pemkot Samarinda agar segera membentuk regulasi khusus yang melarang tegas segala bentuk pembangunan di sempadan sungai. Ini, menurutnya, sejalan dengan upaya penanggulangan banjir yang harus berkelanjutan dan terintegrasi.

Perencanaan mitigasi bencana banjir juga wajib sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Risiko Bencana (ARB).

“Jangan sampai kita terus-menerus bersikap reaktif. Ketika banjir datang baru sibuk. Padahal inti pencegahannya adalah perencanaan berbasis data risiko,” tegas Deni.

Ia berharap pemerintah tak cuma fokus pada perbaikan fisik seperti saluran drainase. Lebih dari itu, Pemkot harus serius mengendalikan pembangunan yang mengganggu ekosistem sungai di wilayah Samarinda. (*/red/adv)