TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mempersiapkan pengoperasian insinerator komunal sebagai upaya mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Rencana ini juga menjadi bagian dari program pengelolaan sampah berbasis teknologi yang ramah lingkungan dan melibatkan masyarakat lokal.
Menurut Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, saat ini pengadaan insinerator masih dalam proses di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Namun, DLH sudah menyusun mekanisme pelibatan warga sekitar untuk operasionalnya.
“Personel operator insinerator akan direkrut melalui camat setempat, kemudian akan kami bina langsung. Kami utamakan warga lokal agar ada rasa memiliki dan tanggung jawab bersama,” ujar Endang, Minggu (10/8/2025) di Samarinda.
Endang menjelaskan bahwa insinerator ini akan difokuskan untuk membakar sampah residu seperti pembalut, popok sekali pakai, dan jenis sampah lainnya yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Sementara itu, sampah plastik akan tetap dipilah, karena memiliki potensi untuk diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) alternatif.
“Plastik jangan dibakar dulu. Kalau bisa, dipisahkan dan diolah menjadi bahan bakar seperti solar. Jadi kita maksimalkan nilai guna dari sampah,” katanya.
DLH Samarinda juga telah menjadwalkan pelatihan teknis operator insinerator pada Oktober 2025, yang akan dilatih langsung oleh produsen alat.
Pada tahap awal, satu unit insinerator akan beroperasi dari pukul 07.00 hingga 15.00 Wita, dengan kapasitas pembakaran 10 ton sampah per hari dan melibatkan 6 hingga 8 operator dalam satu shift kerja.
Insinerator ini akan dilengkapi pengendali asap dan pengolah limbah cair internal, untuk memastikan operasionalnya tetap ramah lingkungan dan sesuai standar pengelolaan sampah modern.
Rencana Mesin Pengolah Plastik jadi BBM
Dalam waktu dekat, DLH juga tengah mengusulkan pengadaan mesin pengolah plastik menjadi bahan bakar minyak. Endang mengaku telah melakukan studi ke Yogyakarta dan Bali untuk melihat langsung efektivitas mesin tersebut.
“Plastik itu dasarnya minyak. Kalau disuling, bisa jadi solar, Pertamax, hingga Dexlite, tergantung tingkat pemurniannya. Satu kilo plastik bisa menghasilkan satu liter minyak,” kata Endang.
Rencananya, mesin ini akan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan diintegrasikan dengan insinerator.
Untuk tahap awal, DLH mengusulkan pengadaan dua unit mesin terlebih dahulu, sebelum diperluas ke titik lainnya di Samarinda.
Meskipun proyek ini memiliki nilai ekonomi, terutama dari potensi BBM alternatif, Endang menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin memberikan manfaat ekologis jangka panjang. Kalau pun nanti hasil olahan minyak bisa dimanfaatkan, itu bonus. Yang utama, beban TPA bisa berkurang dan lingkungan lebih bersih,” tutupnya. (*)












