SamarindaTitiknolKaltim

Pemprov Kaltim Genjot Cetak Sawah Baru, Hadapi Kendala Lahan dan Kewenangan Pusat

285
×

Pemprov Kaltim Genjot Cetak Sawah Baru, Hadapi Kendala Lahan dan Kewenangan Pusat

Sebarkan artikel ini
MAJUKAN PERTANIAN KALTIM - Foto aktivitas pertanian di persawahan yang subur makmur. Melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementan menargetkan Kalimantan Timur mampu merealisasikan program cetak sawah baru seluas 22.000 hektare pada tahun 2026. (Meta Ai)  

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Upaya Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai swasembada pangan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemanfaatan lahan eks tambang hingga minimnya jumlah petani baru. 

Provinsi Kalimantan Timur terus berusaha mengurangi ketergantungan pasokan pangan dari luar daerah.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi, termasuk kondisi ekosistem, perencanaan yang matang, serta kolaborasi berbagai pihak terkait.

Kalimantan Timur berbeda dengan Pulau Jawa yang ekosistem pertaniannya sudah mapan dan menjadi mata pencaharian utama masyarakat. 

“Di sini, pekerjaan masyarakat lebih beragam dan lahan pertanian sering bersaing dengan sektor perkebunan, tambang, dan perumahan,” beber Siti Farisyah pada Minggu (24/8/2025).

Untuk mengejar target swasembada, Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakilnya, Seno Aji, fokus pada program pencetakan sawah baru.

DPTPH Kalimantan Timur telah menginventarisasi 1.890 hektare lahan tidur yang siap dikelola menjadi lahan pertanian pada tahun ini.

Rencana ini sudah masuk dalam dokumen Survei Inventarisasi Desain (SID) yang akan diajukan ke pemerintah pusat.

Selain itu, pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan.

“Lahan eks tambang yang sudah direklamasi perlu diuji kesuburan dan kandungan mikroorganismenya terlebih dahulu sebelum digunakan,” tambah Yana.

DPTPH juga mendorong perusahaan tambang untuk mengoptimalkan lahan pascatambang sebagai area pertanian, walau tidak semua perusahaan memiliki rencana tersebut.

Kolaborasi dengan pihak swasta menjadi kunci menambah luas lahan pertanian di Kalimantan Timur.

Swasembada Pangan: Lebih dari Sekadar Beras

Yana menegaskan, swasembada pangan di Kaltim tidak hanya berkutat pada produksi beras, tetapi juga mencakup komoditas lain seperti singkong dan jagung.

Program ini harus terintegrasi dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk mencapai hasil maksimal.

Baca Juga:   Walikota Andi Harun Janji Tindak Tegas Penyelewengan BBM Subsidi di Samarinda

“Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi, kami optimis Kaltim bisa mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Samsun, menyoroti tantangan yang lebih besar, yakni soal kewenangan ketahanan pangan yang saat ini banyak diatur oleh pemerintah pusat.

“Bagaimana bisa terwujud ketahanan pangan jika kewenangannya diambil alih pusat? Ini jadi kendala utama di Kaltim,” ujarnya.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, komitmen pemerintah mengalokasikan anggaran besar mencapai Rp164,4 triliun untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kritik atas Wacana Pemanfaatan Lahan Eks Tambang

Samsun juga mengkritik wacana mantan Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang mengusulkan pemanfaatan 200 hektare lahan bekas tambang untuk lahan pertanian.

“Wacana ini menurut saya hanya pepesan kosong. Sulit membayangkan eks tambang bisa langsung menjadi sumber pangan yang produktif,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim itu. (*)