Penajam

Pemkab PPU Bentuk Satgas Program MBG, Siapkan Empat Lokasi Gedung SPPG

237
×

Pemkab PPU Bentuk Satgas Program MBG, Siapkan Empat Lokasi Gedung SPPG

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah PPU Tohar

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Satgas ini beranggotakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai fungsi dan kewenangannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait penyiapan lahan serta mekanisme penyaluran MBG.

“Pemerintah daerah bergerak serius untuk memastikan program ini berjalan sukses,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Menurut Tohar, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi langkah awal. Identifikasi tapak bangunan menjadi tugas Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bersama Bidang Aset.

Pemerintah menargetkan empat unit SPPG, masing-masing dua di Penajam, satu di Babulu, dan satu di Sepaku. Luas lahan yang dibutuhkan sekitar 800-1.000 meter persegi per unit.

Disdikpora dan Kementerian Agama (Kemenag) dilibatkan untuk mendata jumlah siswa penerima manfaat, baik di sekolah umum maupun madrasah.

“Fasilitasi sasaran program terutama sekolah dasar dan menengah di bawah kendali Disdikpora, serta madrasah oleh Kemenag,” jelas Tohar.

Sementara itu, Dinas Pertanian bersama Dinas Ketahanan Pangan bertugas memetakan sentra produksi pangan lokal untuk memastikan pasokan bahan program MBG.

Dari sisi kesehatan, Tohar menambahkan, meski standar mutu dan keamanan pangan ditugaskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), pengukuran gizi tetap melibatkan Dinas Kesehatan daerah.

“Konsentrasi kita saat ini diarahkan pada lokus yang lahannya sudah tersedia sehingga siap dilanjutkan ke tahap konstruksi,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan eksaminasi lapangan guna menilai letak dan aksesibilitas lokasi yang ditunjuk sebagai bangunan SPPG.

(TN01)