SamarindaTitiknolKaltim

APBD Kaltim 2026 Terancam Terkoreksi, DPRD Desak Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

202
×

APBD Kaltim 2026 Terancam Terkoreksi, DPRD Desak Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
ANGGARAN PPU - Mata uang lembaran dolar. DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.(Meta Ai)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait potensi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.

Hal ini disampaikan menyusul ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2026, yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan APBD dan pedoman dalam pengalokasian anggaran pembangunan. 

“Tapi kita juga harus antisipasi isu pemangkasan dana pusat yang masih terus bergulir,” ujar Ekti, Minggu (14/9/2025).

Dalam rincian KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
  • Dana transfer: Rp9,33 triliun
  • Lain-lain pendapatan: Rp362,03 miliar

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, terdiri atas:

  • Belanja operasional: Rp10,99 triliun
  • Belanja hibah: Rp414,97 miliar
  • Subsidi: Rp20 miliar
  • Bantuan sosial: Rp12,49 miliar

Ekti menegaskan, potensi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat berdampak langsung pada pembiayaan program prioritas.

Hal ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas fiskal daerah, sehingga Pemprov dan DPRD harus lebih selektif dalam menetapkan skala prioritas.

Kalau DBH benar-benar dipotong, tentu memengaruhi postur anggaran.

“Kita semua menunggu kepastian dari regulasi pusat, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” jelas politisi Gerindra tersebut.

Komunikasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Meski menghadapi ketidakpastian fiskal, Ekti menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim tetap berkomitmen mencari solusi.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah pusat, terlebih saat ini terjadi pergantian di posisi Menteri Keuangan.

Selain itu, Pemprov juga mulai membahas opsi alternatif untuk menutup potensi defisit, seperti peningkatan penerimaan pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.

Baca Juga:   4 Desa dari Paser Ikut Pameran Teknologi Tepat Guna Kaltim hingga 3 Mei di PPU

“Kuncinya ada di komunikasi yang aktif ke pusat. Kami dorong Pemprov Kaltim untuk segera mengambil langkah-langkah strategis,” tutupnya. (*)