BalikpapanTitiknolKaltim

1 Juta Rumah Tertahan Data, Lambatnya Implementasi Aturan Daerah di Kalimantan

143
×

1 Juta Rumah Tertahan Data, Lambatnya Implementasi Aturan Daerah di Kalimantan

Sebarkan artikel ini
RUMAH SUBSIDI -Pemukiman penduduk di Balikpapan (Titiknol.id)  

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Program ambisius 1 Juta Rumah Perkotaan di Kalimantan kembali mendapat sorotan.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai lemahnya sinkronisasi data dan belum efektifnya implementasi peraturan kepala daerah menjadi hambatan utama dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini diungkapkan Sekretaris Ditjen Perumahan Perkotaan, Nasrullah, usai memimpin rapat koordinasi sinkronisasi program 1 Juta Rumah di Aula Balai Kota Balikpapan, Rabu (15/10/2025).

“Masih banyak daerah yang belum menjalankan Perwali atau Perbup terkait pembebasan izin pembangunan rumah MBR, padahal aturan itu sudah ada,” tegas Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan, terbatasnya anggaran pemerintah pusat membuat realisasi tahun ini baru mampu membiayai sekitar 400 ribu unit rumah, jauh dari target nasional 1 juta unit.

Untuk mengakselerasi pembangunan, Kementerian PKP menggandeng perusahaan melalui CSR, lembaga sosial, dan organisasi internasional seperti UN-Habitat.

“Beberapa perusahaan besar seperti Adaro dan Berau Coal sudah ikut membangun rumah layak huni di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Data tak Sinkron, Verifikasi Tersendat

Kementerian juga menyoroti ketidaksinkronan data terkait rumah tidak layak huni (RTLH) dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini menyebabkan proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan lambat.

“Kami menemukan rumah yang masuk kategori tak layak, tapi ternyata di dalamnya ada kendaraan pribadi,” ungkap Nasrullah.

Berdasarkan catatan Kementerian PKP:

  • 9 juta warga belum memiliki rumah sendiri.
  • Sekitar 26 juta jiwa masih tinggal secara menumpang.

Untuk menjawab tantangan perumahan bagi pekerja informal tanpa slip gaji, pemerintah tengah menyiapkan skema cicilan rumah sekitar Rp1,2 juta per bulan.

Skema ini diharapkan mampu menjangkau segmen masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses pembiayaan konvensional.

Laporan via BENAR-PKP

Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengaduan publik, Kementerian PKP membuka kanal BENAR-PKP, yang bisa diakses melalui:

  • Situs web: pkp.go.id
  • WhatsApp: 0812-88888-911
Baca Juga:   Ratusan Warga Geruduk DPRD PPU, Tuntut Pencabutan HGU PT Belantara Subur

“Semua laporan akan kami pantau secara berkala melalui dashboard MyPKP setiap minggu,” tutup Nasrullah. (*)