TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dipastikan tuntas pada triwulan pertama tahun 2026, dengan besaran pengembalian sekira Rp15 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir menyebut pinjaman tersebut telah diatur sebagai bagian dari skema cicilan terencana dalam setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekalipun tahun ini, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi.
“Tahun ini, Pemkab mengalokasikan bayar hutang sekitar Rp55 miliar pokok ditambah bunga. Rata-rata Rp13 miliar di setiap triwulan,” kata Muhajir, Selasa (21/10/2025).
Pemkab PPU memulai pinjaman terhadap PT. SMI sejak 2018 dengan nilai Rp348 miliar, digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
“Alokasi untuk bayar pinjaman SMI masih tinggi di tahun 2025. Meski ada kebijakan efisiensi, namanya kewajiban tetap harus kita hitung dulu dan menjadi prioritas,” jelas Muhajir.
Pelunasan pembiayaan disepakati selama delapan tahun, dimana Pemkab PPU cukup lancar dalam proses pengembalian tersebut.
“Insyaallah tahun depan rampung karena semua sudah terencana. Setiap menyusun APBD pasti kami mendahulukan pembayaran pokok hutang dan bunga pinjaman,” tegas Muhajir.
Ia menambahkan, pengembalian pinjaman untuk tahun depan tidak begitu berat, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sisa satu triwulan untuk pokok dan bunganya. Saya kira tidak terlalu berat di tahun 2026, dan sudah kita masykkan dalam skema bahwa pemkab hanya memasukkan di satu triwulan saja untuk tahun depan. Insyaallah selesai,” pungkasnya.
(TN01)












