TITIKNOL.ID, PENAJAM – Perwakilan PT Semen Logistik Indonesia (Silog) angkat bicara terkait temuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) mengenai pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe yang disebut belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan wilayah setempat.
Perwakilan bagian konstruksi PT Silog, Rendra Sanjaya, mengatakan seluruh tenaga kerja di proyek tersebut sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
“Ketika menjadi pegawai di PT Silog, otomatis kami daftarkan sebagai peserta BPJS,” ujar Rendra, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, PT Silog yang bertugas sebagai subkontraktor jaringan pipa proyek RDMP telah memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan.
Namun, hal itu berbeda dengan temuan Disnakertrans PPU yang menyebut para pekerja tak terdaftar di BPJS wilayah PPU dan perusahaannya juga belum terdaftar secara administratif di daerah tempat proyek berlangsung.
Rendra menyebut, setelah berdiskusi dengan DPRD PPU seusai inspeksi mendadak (sidak), pihaknya menerima masukan agar ke depan penyesuaian dilakukan, termasuk pendaftaran pekerja dan legalitas perusahaan di wilayah kerja PPU.
“DPRD memberi masukan bagi kami. Karena pekerjaan dilakukan di Lawe-Lawe, sebaiknya menyesuaikan lokasi pendaftarannya,” tuturnya.
Terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja, Rendra menambahkan pihak perusahaan akan menunggu hasil penyelidikan dari aparat berwenang dan melakukan evaluasi internal.
“Yang pasti, kami akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil investigasi tim berwajib,” kata dia.
Sebagai informasi, sidak yang dilakukan DPRD dan Disnakertrans PPU, mendapati sejumlah temuan, di antaranya pekerja tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan wilayah PPU PT Silog belum terdaftar di wilayah kerja PPU, hingga kelalaian perusahaan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi penggalian proyek RDMP Lawe-Lawe.
(TN01)












