Penajam

Bupati Mudyat Noor Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Pengelolaan Dana Desa di PPU

158
×

Bupati Mudyat Noor Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Pengelolaan Dana Desa di PPU

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor tekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan perpajakan desa yang akuntabel saat membuka bimtak

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa desa merupakan entitas hukum yang memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.

‎Namun, kewenangan besar tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

‎Hal itu disampaikan Mudyat Noor saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax DJP dan Update Aplikasi Siskeudes R2.0.7 Rilis 2, yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (7/11/2025).

‎Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa rata-rata setiap desa di Kabupaten PPU mengelola dana publik yang cukup besar, mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun.

‎Oleh karena itu, aparatur desa dituntut memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola dana tersebut secara tertib dan profesional.

‎“Jumlah dana yang dikelola desa tentu berbanding lurus dengan tanggung jawab menjaga transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, khususnya di bidang keuangan, harus menjadi perhatian serius,” ujar Mudyat.

‎Ia menjelaskan, saat ini pemerintah desa menghadapi dua agenda penting yang perlu segera disikapi.

‎Pertama, implementasi Coretax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2025.

‎Kedua, pembaruan Aplikasi Siskeudes versi R2.0.7 Rilis 2, yang disesuaikan dengan mekanisme deposit pajak sesuai sistem baru Coretax DJP.

‎Mudyat meminta seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan fokus penuh, agar pemahaman tentang perpajakan dan kewajiban desa semakin meningkat.

‎Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil Bimtek secara tertib dan disiplin di masing-masing desa.

‎“Setelah kembali ke desa, segera terapkan sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax DJP sesuai ketentuan. Lakukan pembaruan data Siskeudes agar penginputan dan deposit pajak dilakukan dengan benar, sehingga seluruh data keuangan desa terintegrasi dan akurat,” tegasnya.

‎Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

‎“Mari kita ciptakan kolaborasi yang solid untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan keuangan desa yang lebih baik,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami dasar-dasar perpajakan dan kewajiban desa sesuai regulasi terbaru.

‎Menurutnya, kegiatan ini juga dimaksudkan agar aparatur desa mampu menggunakan aplikasi Coretax DJP dan Siskeudes secara optimal, sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan dengan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

‎“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang tertib dan profesional,” terang Tita.

‎Bimtek tersebut diikuti 120 peserta, terdiri dari 12 peserta asal Kecamatan Penajam, 13 dari Kecamatan Waru, 46 dari Kecamatan Babulu, dan 49 dari Kecamatan Sepaku.

‎Turut hadir pula Direktur Salam Gemilang Karya Bambang Ismadi, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten PPU. (*/)