Penajam

Finalisasi Batas IKN Masuki Tahap Akhir, Bupati PPU: Kami Dukung 100 Persen

69
×

Finalisasi Batas IKN Masuki Tahap Akhir, Bupati PPU: Kami Dukung 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor menghadari rapat pembahasan di Kemendagri dan menyatakan kesiapan mendukung pembangunan IKN

TITIKNOL.ID, JAKARTA — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan.

‎Rapat tersebut digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

‎Proses finalisasi batas administratif IKN dengan daerah penyangga kini memasuki tahap akhir.

‎Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terkait berupaya mempercepat penyempurnaan dokumen acuan hukum berupa Permendagri, sembari menunggu terbitnya Keputusan Presiden mengenai Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

‎Bupati Mudyat Noor menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah telah melalui rangkaian panjang, mulai dari kajian teknis, pengumpulan data, hingga pengecekan langsung di lapangan.

‎Hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku disebutkan kini resmi masuk dalam kawasan IKN.

‎“Kejelasan batas ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, terlebih menjelang penetapan status daerah khusus IKN,” ujarnya.

‎Mudyat Noor juga menegaskan komitmen PPU mendukung penuh pembangunan IKN.

‎Ia berharap kehadiran IKN tidak hanya membawa perubahan besar pada kawasan inti, tetapi juga pemerataan pembangunan bagi daerah penyangga.

‎“Kami mendukung 100 persen pembangunan IKN. Harapannya, daerah sekitar juga berkembang dan tidak tertinggal,” tegasnya.

‎Rapat yang dipimpin Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sri Purwaningsih, turut membahas progres penyusunan batas wilayah yang dinilai menunjukkan perkembangan signifikan.

‎Kesepakatan koordinat batas telah dirumuskan dalam rapat lintas daerah sebelumnya.

‎“Penyelesaian batas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan bersama dan saling mendukung,” kata Sri.

‎Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut baik percepatan finalisasi batas ini. Ia meminta Kemendagri melibatkan perangkat teknis daerah agar keputusan akhir benar-benar akurat dan tidak menimbulkan persoalan hukum atau administratif di kemudian hari.

‎Selain itu, pihaknya juga mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah lainnya di Kaltim, termasuk Mahakam Ulu yang berbatasan dengan provinsi dan negara tetangga.

‎Rapat tersebut turut dihadiri jajaran perwakilan Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan, Kepala Biro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, serta sejumlah pejabat terkait.

‎Dari Pemkab PPU tampak hadir Sekda PPU Tohar, Asisten I Nicko Herlambang, Kepala BKAD Muhajir, serta perangkat daerah lainnya. (*/)