TenggarongTitiknolKaltim

Prostitusi Terselubung Kopi Pangku di Poros Samarinda-Tenggarong Diserbu Petugas, 5 Orang Dibekuk

148
×

Prostitusi Terselubung Kopi Pangku di Poros Samarinda-Tenggarong Diserbu Petugas, 5 Orang Dibekuk

Sebarkan artikel ini
BERANTAS KOPI PANGKU - Aparat penegak hukum, di antaranya Satpol PP bergerak menuju lokasi yang dianggap sebagai tempat kopi pangku yang diduga melakukan praktek prostitusi secara terselubung. Kawasan ini dikenal sebagai 'Kopi Pangku' di Jalan poros Samarinda-Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), yang disasar oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (3/12/2025) dini hari. (HO/Satpol PP Samarinda)

Setelah lokalisasi Loa Hui, kini giliran ‘Kopi Pangku’ di Tenggarong, Kukar! Apa yang terjadi saat Satpol PP menyergap lokasi prostitusi terselubung di poros Samarinda-Tenggarong? Lima orang langsung diangkut, termasuk pasangan yang terciduk di kamar.

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Upaya pemberantasan prostitusi terselubung di berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Timur terus digencarkan. 

Setelah menertibkan lokalisasi di Loa Hui, giliran kawasan yang dikenal sebagai ‘Kopi Pangku’ di Jalan poros Samarinda-Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), yang disasar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Area ini diyakini kuat menjadi sarang praktik asusila.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Polisi Militer (PM), dan Dinas Sosial pada Rabu dini hari, petugas berhasil mengamankan lima orang. 

Tragisnya, di antara yang diamankan, terdapat sepasang individu yang tertangkap tangan saat sedang berada di dalam kamar.

Penutupan yang Tertunda Sejak 2019

Kasatpol PP Samarinda, Anis, menjelaskan bahwa penindakan kali ini merupakan kelanjutan dari upaya penutupan yang sempat terhenti mendadak.

Tempat ‘Kopi Pangku’ ini sebetulnya pernah ditindak pada tahun 2019, namun kelanjutannya tertunda akibat merebaknya pandemi Covid-19.

“Kopi pangku ini memang sudah dulu ya, pernah ditutup, tapi memang belum ada kelanjutan di mana pada saat itu langsung Covid. Jadi kali ini kami tindak lanjuti kembali,” kata Anis.

Ia menambahkan, operasi ini juga merespons temuan tim dua minggu sebelumnya, di mana telah didata sejumlah perempuan yang diduga bekerja di lokasi tersebut.

Berbeda dengan penindakan di Loa Hui yang berfokus pada penyegelan bangunan, operasi di Kopi Pangku kali ini difokuskan pada pengamanan para terduga pelaku.

“Malam ini kami amankan lima orang,” ungkap Anis.

Baca Juga:   3 Agenda Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Samarinda Kaltim, tak ke IKN Nusantara

Setelah diamankan, para terduga pelaku langsung diserahkan kepada Dinas Sosial.

“Kami sudah ada komunikasi tadi, karena kita kolaborasi beraksi dengan Dinasos, sehingga langsung diarahkan ke panti yang kita punya di Jalan Panjaitan.”

Anis berharap penindakan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelanggar di Kopi Pangku.

Ia menekankan bahwa mereka harus “berkaca pada kasus di Loa Hui” yang telah dihentikan total.

Mengenai nasib bangunan di lokasi tersebut, Satpol PP tidak menutup kemungkinan akan melakukan pembongkaran.

Anis menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki dasar kuat untuk menertibkan, bahkan membongkar, bangunan yang digunakan untuk aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak sesuai peruntukannya.

“Insyaallah kami (melakukan) pembongkaran itu juga harus sesuai dengan prosedur. Kita juga harus dilihat dulu legalitasnya dia seperti apa. Apabila memang tidak sesuai dengan Perda kami, ya tentu kami akan mengarah ke situ,” pungkasnya. (*)