PenajamTitiknolKaltim

Satpol PP Amankan 1.518 Botol Miras Saat Operasi Pekat di Penajam Paser Utara

89
×

Satpol PP Amankan 1.518 Botol Miras Saat Operasi Pekat di Penajam Paser Utara

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Penajam Paser Utara berhasil mengamankan ratusan botol miras

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Upaya memberantas penyakit masyarakat kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama tiga hari operasi, 4-6 Desember 2025, ribuan botol minuman beralkohol disita dari sejumlah kafe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Total 1.518 botol miras berbagai merek ditemukan dari 11 kafe yang tersebar di empat kecamatan. Operasi dilakukan Satpol PP PPU bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur.

Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan warga mengenai peningkatan peredaran minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan.

“Operasi Pekat ini menyasar lokasi hiburan dan kafe sebagai bagian dari upaya cipta kondisi terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum,” ujar Edwin saat konferensi pers, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan, minuman yang disita memiliki kadar alkohol bervariasi, mulai dari 5 persen hingga 15 persen.

Menurut dia, penindakan bukan semata razia rutin, tetapi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menjaga ketertiban dan mencegah lingkungan sosial yang rentan terhadap pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat juga ikut terlibat menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu,” tegasnya.

Operasi serupa disebut akan terus dilakukan berkala, terutama di titik yang dinilai rawan peredaran miras dan aktivitas yang melanggar aturan daerah.

(TN01)