TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wilayah Api-Api, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditetapkan sebagai lokasi pemasangan tsunami early warning system (TEWS) atau radar peringatan dini tsunami pada 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Sukadi Kuncoro, mengatakan penetapan lokasi tersebut dilakukan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan survei lapangan di tiga lokasi di tahun 2025 ini.
“BMKG pusat bersama BMKG Balikpapan telah melakukan pengecekan di tiga lokasi, yakni di rumah jabatan bupati, Tanjung Tengah, dan Api-Api. Hasilnya, BMKG menyetujui pemasangan TEWS di Api-Api pada tahun depan,” ujar Sukadi, Senin (15/12/2025).
Menurut dia, TEWS berfungsi untuk memantau kondisi gelombang laut secara real time. Selain itu pula untuk mendukung mitigasi bencana dan membantu aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
“Manfaatnya tidak hanya untuk peringatan dini bencana. Nelayan juga bisa mengetahui kondisi gelombang laut sebelum melaut,” jelas Sukadi.
Ia menambahkan, secara geologis Pulau Kalimantan memiliki potensi tsunami yang relatif kecil karena tidak berada pada jalur pertemuan lempeng tektonik aktif. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan.
“Kemungkinannya kecil, karena lempeng tektonik tidak langsung bersinggungan di Kalimantan Timur. Potensi itu lebih ke arah Selat Makassar hingga Kalimantan Utara, tapi kita tetap harus berjaga-jaga,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemasangan TEWS merupakan usulan BPBD PPU kepada BMKG pusat sejak 2024. Seluruh proses pemasangan dan pendanaan ditangani pemerintah pusat.
“BPBD PPU hanya mengajukan proposal. Untuk pengadaan dan pemasangan sepenuhnya menjadi kewenangan BMKG, tanpa menggunakan anggaran daerah,” tutup Sukadi.
(TN01)












