PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU dan Pertamina Balikpapan Salurkan Rumpon Nelayan di Kelurahan Pejala

117
×

Pemkab PPU dan Pertamina Balikpapan Salurkan Rumpon Nelayan di Kelurahan Pejala

Sebarkan artikel ini
NELAYAN - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama PT Kilang Pertamina Balikpapan menyerahkan bantuan rumpon nelayan kepada masyarakat Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam, Rabu (14/1/2026).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama PT Kilang Pertamina Balikpapan menyalurkan bantuan rumpon nelayan kepada masyarakat Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam, Rabu (14/1/2026).

‎Bantuan rumpon tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas hasil tangkap nelayan sekaligus bagian dari upaya menjaga dan melestarikan ekosistem laut di wilayah pesisir PPU.

‎Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh VP Legal and Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan Asep Sulaeman, didampingi Pjs VP HSSE Simon Siregar, bersama jajaran manajemen perusahaan.

‎Selain penyerahan rumpon, kegiatan ini juga dirangkai dengan coffee morning yang bertujuan memperkuat sinergi, koordinasi, serta komunikasi antara PT Kilang Pertamina Balikpapan, Pemerintah Kabupaten PPU, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

‎Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Kilang Pertamina Balikpapan atas realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.

‎Menurutnya, pemanfaatan material hasil pengerjaan perusahaan yang diolah menjadi rumpon nelayan merupakan langkah positif yang berdampak ganda, baik bagi lingkungan laut maupun kesejahteraan nelayan.

‎“Bantuan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian ekosistem laut sebagai habitat ikan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan,” ujar Mudyat Noor.

‎Ia berharap PT Kilang Pertamina Balikpapan dapat terus menjalankan program-program CSR lainnya di berbagai wilayah Kabupaten PPU, dengan menyesuaikan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.

‎Mudyat juga menegaskan bahwa keberadaan jalur pengoperasian minyak di kawasan pesisir memerlukan perhatian serta tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pantai, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/)

Baca Juga:   Bangunan Pasar Waru Mangkrak 5 Tahun, Pemkab PPU Siapkan Desain Baru untuk Percepat Relokasi