Babak baru transportasi sungai di Kalimantan Timur telah dimulai. Bukan sekadar perpindahan surat di atas meja, pengalihan Dermaga Tering dan Melak ke tangan Provinsi adalah langkah besar untuk menyatukan standar layanan di jantung Mahakam
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Tata kelola transportasi sungai pada jalur Mahakam di Provinsi Kalimantan Timur mengalami perubahan signifikan.
Hitungan per Januari 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengambil alih kewenangan dua titik krusial di Kabupaten Kutai Barat, yakni:
- Dermaga Tering;
- dan Dermaga Melak.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, bersama jajaran terkait mengonfirmasi bahwa transisi ini bukan sekadar perpindahan administrasi, melainkan langkah strategis.
Berikut adalah tiga alasan utama di balik pengalihan kendali tersebut:
1. Mandat Regulasi Lintas Kabupaten-Kota
Berdasarkan aturan perundang-undangan mengenai pembagian wilayah kerja, dermaga atau pelabuhan yang melayani rute perjalanan melintasi batas kabupaten/kota secara otomatis menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dermaga Tering dan Melak merupakan titik simpul yang menghubungkan mobilitas penumpang dan barang menuju Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Mahakam Ulu.
Dengan diambil alih oleh Pemprov, koordinasi standar pelayanan di sepanjang alur Sungai Mahakam diharapkan menjadi lebih seragam dan terintegrasi.
2. Kesiapan Administrasi Kutai Barat
Dari sekian banyak dermaga yang ada di Kalimantan Timur, Kutai Barat menjadi daerah yang paling progresif dalam memproses pengalihan aset.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyebutkan bahwa Tering dan Melak telah siap secara administratif lebih awal dibandingkan daerah lain.
Kutai Barat sudah siap sejak awal, sehingga prosesnya berjalan lebih dulu.
Ini menjadi percontohan bagi daerah lain, seperti Penajam Paser Utara (PPU).
“Yang saat ini juga tengah mengkaji penyerahan aset serupa,” jelasnya.
3. Menjamin Stabilitas Logistik dan Kebutuhan Pokok
Sungai Mahakam adalah urat nadi distribusi logistik, terutama untuk wilayah hulu.
Dengan kendali di tangan Provinsi, jaminan keberlangsungan pelayanan menjadi prioritas utama.
Pemprov Kalimantan Timur memastikan bahwa proses transisi tidak boleh mengganggu operasional harian.
Keberadaan dua dermaga ini sangat vital bagi suplai bahan pokok masyarakat.
Jika pelayanan terhenti karena kendala koordinasi di tingkat lokal, dampaknya akan terasa langsung pada stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah pelosok.
Tantangan Transisi Bagi Kaltim
Anggaran dan Personel Meski secara resmi telah berpindah tangan, Pemprov Kaltim saat ini masih menyelesaikan dua pekerjaan rumah besar, yakni:
- Penyediaan anggaran operasional tahun 2026 yang terbatas. Saat anggaran 2026 disusun, mungkin saja biaya pemeliharaan dermaga ini belum masuk dalam pagu anggaran Dinas Perhubungan Kaltim karena proses serah terimanya baru tuntas Jelas saja dampaknya, mengoperasikan dermaga butuh biaya besar. Mulai dari biaya listrik, air, pembersihan fasilitas, hingga perbaikan kerusakan kecil harian. Tanpa anggaran yang siap, Pemprov Kalimantan Timur berada dalam posisi sulit, memiliki aset tetapi tidak punya dana untuk menghidupkannya.
- Serta kejelasan status personel (pegawai) yang bertugas di lapangan. Ketika dermaga pindah ke Pemprov, idealnya pegawainya juga pindah menjadi pegawai Pemprov. Namun, memindahkan status kepegawaian tidak semudah membalik telapak tangan. Ada urusan NIP, beban gaji di APBD Provinsi, hingga penempatan domisili pegawai tersebut.
“Pelayanan harus tetap jalan. Kami sedang menggodok mekanisme operasional yang paling efektif agar fungsi dermaga sebagai penggerak ekonomi tetap optimal,” pungkas Yusliando.
Dalam artian, Pemprov Kaltim saat ini sedang memegang ‘barang berharga’ yang sangat penting bagi rakyat, tetapi mereka belum punya uang saku dan pasukan yang mapan untuk mengelolanya secara mandiri. Inilah yang disebut dengan masa transisi yang berisiko.
(*)












