Penajam

DPRD PPU Siapkan RDP Usai BIPPHUM Soroti APBD dan Aset Daerah

77
×

DPRD PPU Siapkan RDP Usai BIPPHUM Soroti APBD dan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

RDP = Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyebut dari berbagai isu yang disampaikan, persoalan pertanahan menjadi perhatian utama karena menyangkut status lahan dan riwayat kepemilikan.

RDP = Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyebut dari berbagai isu yang disampaikan, persoalan pertanahan menjadi perhatian utama karena menyangkut status lahan dan riwayat kepemilikan.

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Sejumlah persoalan disampaikan massa aksi dalam demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (22/1/2026).

Mulai dari dugaan korupsi APBD Tahun Anggaran 2024, pengelolaan aset daerah, hingga persoalan pertanahan yang dinilai bermasalah.

Aspirasi itu ditanggapi DPRD PPU, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyebut dari berbagai isu yang disampaikan, persoalan pertanahan menjadi perhatian utama karena menyangkut status lahan dan riwayat kepemilikan.

“Masalah yang paling menonjol itu pertanahan. Status lahannya bagaimana, siapa pemilik awalnya, dan bagaimana proses ganti ruginya,” kata Raup, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, DPRD berencana menginventarisasi persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemerintah daerah.

Data awal dari masyarakat akan dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki pemerintah.

Selain persoalan tanah yang dinilai tak jelas administrasinya, massa aksi juga menyoroti dugaan penyimpangan pada belanja operasi dan belanja modal APBD 2024.

Menanggapi itu, Raup menyatakan DPRD telah menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Hasil audit BPK sudah kami tindak lanjuti. OPD yang masuk dalam catatan sudah dipanggil untuk memberikan penjelasan, dan hasilnya disampaikan secara tertulis ke BPK,” kata dia.

Menurut Raup, mekanisme pengawasan DPRD terhadap APBD dilakukan setiap tahun melalui pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK dan penyampaian rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Kemudian, massa juga mendesak dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk mendalami persoalan ini. Sementara, DPRD, kata Raup, masih mengkaji urgensinya.

Pembentukan pansus akan dipertimbangkan setelah data yang disampaikan dinilai lengkap dan kuat.

“Aspirasi masyarakat kami terima. Ini menjadi bahan awal untuk memahami persoalan di lapangan,” katanya.

Pihaknya memastikan RDP lanjutan akan segera digelar untuk membahas lebih jauh masalah pertanahan dan pengelolaan APBD 2024 yang disorot dalam aksi tersebut.

Baca Juga:   Buka Job Fair 2025, Bupati PPU Mudyat Harap Serapan Tenaga Kerja Lokal Meningkat

“Data-data yang kami terima masih kami pelajari, baik soal tanah maupun APBD 2024. RDP akan segera digelar untuk memperjelas semuanya,” tandasnya.(TN01)