Nasional

Pidato di WEF Davos, Prabowo Ungkap Penutupan 1.000 Tambang Ilegal di Indonesia

40
×

Pidato di WEF Davos, Prabowo Ungkap Penutupan 1.000 Tambang Ilegal di Indonesia

Sebarkan artikel ini
TAMBANG - Presiden Prabowo Subianto menjelaskan komitmen Indonesia melawan praktik ilegal saat bicara dalam di World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Foto: Prabowo Subianto (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam melawan praktik ilegal, khususnya di sektor sumber daya alam, saat berbicara dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss.

‎Dalam forum ekonomi dunia tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menutup sebanyak 1.000 tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan melanggar hukum.

‎“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya,” ujar Prabowo saat berpidato di Davos, Kamis (22/1/2026).

‎Selain penutupan tambang ilegal, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyita sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan tambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan.

‎Ia menambahkan, sebanyak 28 perusahaan telah dicabut izinnya karena terbukti melakukan pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

‎“Jika digabungkan dengan 4 juta hektare lahan ilegal yang telah disita sebelumnya, pada hakikatnya kami telah menjalankan penegakan hukum di bidang kehutanan yang paling berani dan paling tegas dalam sejarah Indonesia,” tegas Prabowo.

‎Presiden menilai langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

‎Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap penyelewengan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah.

‎Menurutnya, praktik-praktik penyelewengan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan merugikan kepentingan negara serta rakyat.

‎Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk praktik ilegal, demi menjaga kedaulatan hukum, lingkungan, dan kepentingan nasional Indonesia di mata dunia. (*/)

Baca Juga:   TERJAWAB Bansos PKH Kapan Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerimanya