TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijadwalkan meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) Sepaku berkapasitas 50 liter per detik pada Senin (26/1/2026).
Fasilitas ini menjadi bagian penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Sepaku.
Dewan Pengawas Perumda Air Minum Danum Taka, Nicko Herlambang, mengatakan, peresmian IPA tersebut merupakan hasil tindak lanjut diskusi antara pemerintah daerah dan Perumda serta kerja sama lintas lembaga.
“Ini bagian dari kerja sama antara PDAM, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Otorita IKN untuk pemenuhan air bersih masyarakat,” kata Nicko, Jumat (23/1/2026).
Dengan kapasitas 50 liter per detik, IPA Sepaku ditargetkan mampu melayani hingga 5.000 sambungan rumah (SR).
Menurut Nicko, penyediaan air bersih menjadi kebutuhan mendasar yang harus dipastikan berjalan optimal, khususnya di kawasan yang berkembang pesat seperti Sepaku.
Peresmian IPA Sepaku itu dipusatkan di wilayah intake Sepaku dan merupakan implementasi dari nota kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani antara Pemda PPU dan Dirjen Cipta Karya.
“Harapannya, setelah diresmikan, pelayanan air bersih di Sepaku bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” kata dia.
Tak hanya di Sepaku, pemerintah daerah juga merencanakan peresmian penambahan sambungan baru untuk wilayah Petung dan sekitarnya hingga Saloloang, yang pasokan airnya bersumber dari IPA di Kecamatan Waru, di mana telah dilakukan perbaikan pada fasilitas tersebut untuk meningkatkan kapasitas layanan.
“Dengan perbaikan IPA Waru, diharapkan kebutuhan air bersih bisa menjangkau hingga wilayah pesisir,” jelas Nicko.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah sambungan rumah menjadi target utama pemerintah daerah.
Jika setiap tahun penambahan SR bisa mencapai 10 hingga 15 persen, maka penyediaan air bersih di PPU diharapkan dapat segera dituntaskan, utamanya di wilayah pesisir.
“Kita sadar penyediaan air bersih tidak bisa hanya menggantungkan pada PDAM. Konsep Pamsimas dan pemberdayaan masyarakat juga harus dijalankan,” tutupnya. (TN01)












