SamarindaTitiknolKaltim

Walikota Samarinda Soroti Jukir Liar di Pasar Ramadan, Dishub Minta Difoto dan Laporkan

40
×

Walikota Samarinda Soroti Jukir Liar di Pasar Ramadan, Dishub Minta Difoto dan Laporkan

Sebarkan artikel ini
JUKIR LIAR SAMARINDA - Ilustrasi juru parkir resmi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, merespons cepat instruksi Wali Kota Andi Harun terkait maraknya Juru Parkir (Jukir) liar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.(Meta Ai)

Lagi asyik cari takjil malah dipalak jukir liar? Wali Kota Andi Harun dan Dishub Samarinda minta warga jangan tinggal diam! Simak tarif resmi parkir dan cara melaporkan oknum jukir nakal di sini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, merespons cepat instruksi Wali Kota Andi Harun terkait maraknya Juru Parkir (Jukir) liar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dishub Samarinda menyatakan komitmennya untuk terus menertibkan jukir ilegal, terutama di tengah melonjaknya mobilitas warga saat berburu takjil di bulan Ramadan.

Menurut Manalu, fenomena jukir liar muncul karena ketidakseimbangan antara tingginya jumlah kendaraan pribadi warga dengan ketersediaan ruang parkir yang terbatas.

Meski penertiban menjadi prioritas, Manalu mengakui adanya tantangan dalam pengawasan ratusan ruas jalan di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Saat ini, Dishub menyiagakan sekitar 100 personel setiap harinya yang terbagi dalam beberapa shift.

“Fokus utama kami saat ini adalah titik-titik rawan seperti kawasan Pasar Ramadan dan area trotoar yang sering disalahgunakan,” ujar Manalu, Sabtu (22/2/2026).

Dishub Samarinda mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberantas pungutan liar. 

Jika warga menemukan jukir yang menarik tarif di atas ketentuan Peraturan Daerah (Perda), mereka diminta untuk segera mendokumentasikannya.

Kalau ada jukir menarik tarif di atas ketentuan, silakan foto atau videokan, lalu laporkan kepada Dishub Samarinda. 

“Penindakan hukum membutuhkan bukti kuat, terutama jika sudah mengarah pada dugaan pemerasan,” tegas Manalu.

Jangan Bayar Jika Tarif Tidak Wajar

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti langsung kehadiran jukir liar saat membuka Pasar Ramadan di halaman parkir GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (20/2/2026). 

Ia mengaku masih menemukan oknum yang mematok tarif tidak masuk akal.

Baca Juga:   API Soroti Rencana Penghapusan Kuota Impor: 70 Persen Pengusaha Tekstil Terancam Mundur

“Saya masih melihat ada jukir liar, saya harap segera ditertibkan,” ucap Wali Kota yang akrab disapa AH tersebut.

Andi Harun mengingatkan bahwa tarif parkir resmi telah diatur dalam Perda, yakni:

  • Sepeda Motor: Rp2.000
  • Mobil: Rp5.000

Ia pun meminta warga Samarinda untuk tidak segan menolak jika dimintai tarif hingga Rp10.000 oleh oknum jukir.

“Kalau dipaksa atau diancam, segera laporkan. Itu sudah termasuk pelanggaran hukum,” pungkasnya. (*)