Nasional

API Soroti Rencana Penghapusan Kuota Impor: 70 Persen Pengusaha Tekstil Terancam Mundur

60
×

API Soroti Rencana Penghapusan Kuota Impor: 70 Persen Pengusaha Tekstil Terancam Mundur

Sebarkan artikel ini
PARKIR LIAR SAMARINDA - Ilustrasi truk kontainer menggunakan jalan umum. Ada tiga lokasi jalan raya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang sering menjadi langganan untuk tempat parkir liar kendaraan berukuran besar seperti di antaranya truk kontainer. Menyikapi hal demikian, Dishub Samarinda akan beri sanksi tegas kepada kendaraan bermuatan besar atau kontainer yang parkir di ruas jalan selama berhari-hari. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanggapi serius rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menghapus kebijakan kuota impor.

Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif menilai langkah tersebut dapat berdampak besar terhadap kelangsungan industri tekstil nasional.

Menurut Ian, penghapusan kuota impor dikhawatirkan akan membuat pasar dalam negeri banjir produk luar negeri, sehingga menekan industri tekstil lokal.

Ia bahkan memprediksi sekitar 70 persen pelaku industri tekstil akan memilih mundur dari usahanya.

“Kalau kuota dihapus, 70 persen pelaku industri tekstil mungkin pelan-pelan akan meninggalkan industri karena sudah tidak menguntungkan,” ujar Ian dalam diskusi Forum Wartawan Perindustrian, Kamis (17/4/2025).

Ia mengungkapkan, banyak pengusaha yang kemungkinan besar akan beralih menjadi pedagang biasa, karena dianggap lebih mudah dan tidak terlalu terikat regulasi rumit seperti saat mendirikan pabrik.

“Membangun pabrik bisa makan waktu dua tahun, belum lagi regulasinya. Bandingkan dengan virtual office, yang mudah dan cepat. Jangan sampai saya jadi generasi terakhir yang bikin pabrik,” tambahnya.

Selain soal kuota, Ian juga menyoroti kebijakan lain yang disebut turut menggerus industri tekstil nasional.

Salah satunya adalah kelonggaran bagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) membawa barang impor senilai hingga USD 1.400.

Fenomena jasa titip atau jastip juga turut menjadi sorotan. Ian menilai maraknya aktivitas jastip di platform digital telah membunuh industri kreatif dan pelaku UMKM yang sebelumnya memproduksi sendiri produk lokal.

“Dulu jastip sempat dibatasi, tapi sekarang kembali marak. Di TikTok banyak yang jualan barang impor. Ini membuat pelaku industri kreatif dalam negeri beralih jadi reseller,” ujarnya prihatin.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa penghapusan kuota impor bertujuan untuk memperlancar rantai pasok barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta menyederhanakan birokrasi impor bagi pelaku usaha. (*)