Penajam

Indomaret di Penajam Diduga Langgar Aturan Jarak, Wabup Waris: Jangan Sampai Ada Kesan Pembiaran

73
×

Indomaret di Penajam Diduga Langgar Aturan Jarak, Wabup Waris: Jangan Sampai Ada Kesan Pembiaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati PPU Waris Muin monitoring toko modern di Kelurahan Nenang

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring terhadap salah satu toko modern di RT 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (17/4/2025).

Langkah ini diambil menyusul dugaan pelanggaran aturan terkait jarak pendirian toko modern.

Toko modern yang disorot adalah gerai Indomaret yang dinilai terlalu dekat jaraknya dengan toko sejenis lainnya.

Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) PPU yang mengatur tentang jarak minimal antar toko modern.

Monitoring dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurlaila, serta Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam tinjauannya, Waris menyatakan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah agar tidak muncul persepsi negatif dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap berdirinya toko modern ini,” tegas Waris.

Ia juga mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi pada Senin mendatang untuk membahas hasil monitoring tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, maka pemerintah akan mengambil langkah penertiban.

“Kalau memang tidak sesuai ketentuan, kita akan tertibkan. Semua harus mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan identifikasi lanjutan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

“Langkah ini bagian dari pengendalian terhadap operasional toko modern di wilayah PPU. Insya Allah arahan Wakil Bupati akan segera kami tindaklanjuti dalam rapat koordinasi,” pungkasnya. (Advertorial/humas6)