Sudah diperjuangkan selama 30 tahun, rencana pemekaran Muara Kaman kini tinggal selangkah lagi. Namun, ada satu desa yang masih ‘alot’ diajak sepakat karena urusan lokasi ibu kota. Desa mana itu dan apa syaratnya?
TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Rencana besar pemekaran Kecamatan Muara Kaman kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (23/2/2026).
Meski secara administrasi dinilai sudah matang, proses ini masih menyisakan satu ganjalan: kesepakatan dengan Desa Sedulang.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengungkapkan bahwa dari total 10 desa yang direncanakan bergabung dalam kecamatan baru, sembilan desa lainnya telah menyatakan kesiapan.
Namun, dinamika internal di Desa Sedulang membuat proses komunikasi terus diperpanjang.
Agustinus menjelaskan, Desa Sedulang memegang peran strategis secara geografis.
Akses menuju desa lain, seperti Menamang Kanan dan Menamang Kiri, harus melintasi wilayah Sedulang. Oleh karena itu, keterlibatan desa ini sangat krusial.
“Kami akan melakukan pendekatan informal terlebih dahulu ke Desa Sedulang. Kami tidak ingin meninggalkan mereka, karena sejak awal rencana ini dirancang untuk satu kesatuan 10 desa pemekaran,” tegas Agustinus.
Secara teknis, syarat luas wilayah dan jumlah penduduk sebenarnya sudah memenuhi ketentuan.
Kendala utama saat ini murni terletak pada kesepahaman internal antar-desa mengenai arah pembangunan ke depan.
Senada dengan DPRD, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengakui bahwa salah satu poin krusial yang menjadi bahan diskusi adalah penentuan lokasi ibu kota kecamatan baru.
Diketahui, Desa Sedulang memiliki aspirasi untuk menjadi pusat pemerintahan (ibu kota) kecamatan tersebut.
Namun, berdasarkan kajian teknis, wilayah bagian atas dinilai lebih siap dari sisi infrastruktur pendukung.
Secara kajian, memang daerah atas lebih matang. Namun Sedulang berharap menjadi induk kecamatan.
“Inilah yang sedang kami komunikasikan terus. Jika infrastruktur seperti jalan tembus bisa terselesaikan, tentu peluangnya bisa berbeda,” jelas Taufik.
Perjuangan Tiga Dekade
Pemekaran ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak.
Saat ini, Muara Kaman membawahi 20 desa dengan tantangan geografis yang berat, mulai dari alur sungai hingga keterbatasan akses jalan darat.
Pemekaran diharapkan mampu mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Perjuangan untuk membentuk kecamatan baru ini bahkan disebut telah berlangsung selama kurang lebih 30 tahun.
“Secara umum semua sudah siap, tinggal dari Desa Sedulang saja. Jika kesepakatan sudah tercapai, proses bisa langsung berjalan cepat,” pungkas Taufik.
Dalam waktu dekat, tim gabungan dari DPRD dan Pemkab Kukar dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan tokoh masyarakat Desa Sedulang guna mencari jalan tengah terbaik. (*)












