SamarindaTitiknolKaltim

Heboh Pengadaan Mobil Dinas DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar, Sekwan Pilih Bungkam

60
×

Heboh Pengadaan Mobil Dinas DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar, Sekwan Pilih Bungkam

Sebarkan artikel ini
MOBIL DINAS GUBERNUR - Ilustrasi mobil dinas pemerintah yang mewah dan canggih melintasi jalan yang rusak, becek berkubang air. Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk pengadaan mobil operasional gubernur memicu gelombang kritik. (Gemini Ai)

Rp6,8 Miliar buat mobil dinas? Internal DPRD Kaltim memanas! Ada yang bilang butuh karena mobil lama rusak, tapi ada juga yang bilang ini ‘pemborosan’ di tengah kesulitan rakyat. Bahkan ada anggota dewan yang siap kembalikan mobilnya! Simak debat panasnya di sini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Rencana pengadaan mobil dinas di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6,8 miliar dalam Rencana Pengadaan Umum (RUP) tahun 2026 menuai sorotan tajam.

Polemik ini memicu perbedaan sikap di internal legislatif, antara kebutuhan operasional pimpinan dan kritik pedas mengenai efisiensi anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengakui adanya sorotan masyarakat terhadap anggaran fantastis untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa secara aturan, fasilitas kendaraan dinas hanya melekat pada unsur pimpinan, bukan seluruh anggota AKD.

“Secara aturan, di AKD yang bisa mendapatkan mobil dinas hanya pimpinan, yakni empat orang,” ujar Yenni, Sabtu (7/3/2026).

Pimpinan yang dimaksud adalah Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta tiga Wakil Ketua yakni Ekti Imanuel (Gerindra), Ananda Emira Moeis (PDIP), dan Yenni Eviliana (PKB). Di luar itu, seperti ketua komisi, fraksi, maupun badan, tidak masuk kategori penerima menurut regulasi.

Alasan Kebutuhan Operasional
Yenni mengklarifikasi bahwa mobil dinas yang digunakannya saat ini sudah berusia tujuh tahun, melewati masa peremajaan ideal lima tahunan. Ia menyebut pengadaan ini murni karena kebutuhan operasional akibat kondisi kendaraan yang mulai rusak.

“Mobil dinas pimpinan memang diganti lima tahun sekali. Yang saya pakai sudah tujuh tahun. Jadi dibeli karena kebutuhan, bukan keinginan pribadi. Semuanya tetap harus melalui audit BPK dan regulasi yang berlaku,” tegas legislator asal Kabupaten Paser tersebut.

Baca Juga:   ‎Disnakertrans PPU: 3 Pekerja Tewas di Proyek RDMP Lawe-Lawe Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kritik Pedas Baharuddin Demmu: “Beli Pakai Uang Pribadi!”
Berbeda dengan Yenni, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, justru melontarkan kritik keras. Politikus senior PAN ini menilai pengadaan mobil mewah di saat masyarakat sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup adalah bentuk ketidakpekaan sosial.

Bahar mengingatkan bahwa seluruh anggota dewan hingga ketua AKD sebenarnya sudah menerima tunjangan transportasi.

“Kalau sudah menerima uang transportasi, tidak boleh lagi pakai mobil dinas. Itu namanya menerima dua anggaran untuk kebutuhan yang sama,” cetus pria yang akrab disapa Bahar ini.

Jika anggaran Rp6,8 miliar dibagi empat pimpinan, maka satu unit mobil dianggarkan sekitar Rp1,7 miliar. Angka ini dinilai Bahar sangat fantastis. Menurutnya, mobil kelas menengah atas seperti Fortuner atau Pajero Sport saja sudah sangat mewah untuk wakil rakyat.

“Jangan sampai miliaran! Kalau mau mobil miliaran, silakan beli pakai uang pribadi, jangan gunakan fasilitas negara! Kita duduk di sini karena dipilih rakyat,” tukasnya pedas.

Bahar bahkan mengancam akan mengembalikan mobil tersebut jika pengadaan dipaksakan. “Kalau nanti tetap dibeli dan itu bukan hak saya, saya tidak akan pakai. Saya kembalikan,” pungkasnya.

Sekwan Pilih Bungkam
Upaya konfirmasi mengenai rincian anggaran Rp6,8 miliar tersebut sempat dilakukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Norhayati US, usai rapat koordinasi pokok pikiran (Pokpir) di Gedung E DPRD Kaltim, Sabtu (7/3/2026).

Namun, Norhayati memilih bungkam dan tidak memberikan komentar sedikit pun terkait peruntukan anggaran alat angkutan darat tersebut. Ia langsung meninggalkan lokasi rapat tanpa memberikan penjelasan kepada awak media.