PenajamTitiknolKaltim

Banyak Tak Bayar, Dishub PPU Soroti Retribusi Parkir Pelabuhan Speed

21
×

Banyak Tak Bayar, Dishub PPU Soroti Retribusi Parkir Pelabuhan Speed

Sebarkan artikel ini
Suasana Pelabuhan Speedboat Penajam. Dinas Perhubungan PPU mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa membayar retribusi parkir sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Retribusi parkir di Pelabuhan Speedboat Penajam belum tergarap maksimal. Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menilai masih banyak pengguna jasa yang tidak membayar parkir.

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menyebut kesadaran masyarakat jadi persoalan utama di lapangan. Padahal, tarif parkir yang dikenakan relatif ringan.

“Masuk parkir itu Rp2 ribu. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya Rp1.000, sisanya untuk pengelola atau petugas parkir,” kata Andy Sunra, Sabtu (28/3/2026).

Ia mengatakan, imbauan sudah berkali-kali disampaikan, namun masih saja ditemukan warga yang tidak membayar retribusi saat memarkirkan kendaraan di kawasan pelabuhan.

“Masih banyak yang tidak bayar. Kami mengajak semua untuk bayar. Kalau bukan dari kita, dari siapa lagi,” ucapnya.

Dari sisi pendapatan, Dishub mencatat setoran retribusi parkir pelabuhan speed dalam setahun berada di kisaran Rp130 juta. Angka itu dinilai masih jauh dari potensi yang ada.

“Target masuk sih ada, tapi tergolong rendah sekali,” kata Sunra.

Padahal, pada momen tertentu seperti libur panjang dan Ramadan, pergerakan penumpang cukup tinggi. Dalam sehari, jumlah penumpang bahkan bisa mencapai ratusan orang.

“Kalau ramai, bisa 300 sampai 400 penumpang, bahkan tembus 700 saat Ramadan,” lanjut dia.

Sunra menilai potensi pendapatan seharusnya bisa lebih besar. Dalam hitungan Dishub, retribusi parkir bisa menyentuh sekitar Rp150 juta per tahun jika berjalan optimal.

Karenanya, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah, salah satunya dengan tertib membayar parkir.

“Ayo sama-sama kita bayar parkir. Ini untuk daerah juga,” pungkasnya.

Diketahui, lahan parkir Pelabuhan Speedboat Penajam merupakan salah satu titik yang dikelola Dishub PPU untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, selain Pelabuhan bongkar muat di Buluminung, Pasar Induk Penajam, dan Pasar Babulu.

Baca Juga:   PLN Gandeng Komunitas Populerkan Kendaraan Listrik di Bontang demi Percepat Ekosistem Kendaraan Ramah Lingkungan

(TN01)