PenajamTitiknolKaltim

Dilema Penarikan PPL ke Pusat, DPRD PPU Pertanyakan Pola Koordinasi

42
×

Dilema Penarikan PPL ke Pusat, DPRD PPU Pertanyakan Pola Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD PPU Thohiron mempertanyakan pola koordinasi pasca peralihan PPL ke Pusat, Sabtu (28/3/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Penarikan kewenangan penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke pemerintah pusat menuai sorotan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu koordinasi dengan kebutuhan petani di daerah.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mempertanyakan pola koordinasi pasca peralihan tersebut.

Menurut dia, transfer PPL ke pusat bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut langsung efektivitas pendampingan petani di lapangan.

“Penyuluh pertanian sekarang bukan lagi kewenangan daerah. Ini pola koordinasinya seperti apa?” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menilai, ketika berada di bawah komando pusat, PPL akan lebih mengutamakan instruksi nasional. Padahal, selama ini PPL menjadi ujung tombak yang menjembatani program dinas pertanian dengan kebutuhan riil petani.

“Ini jadi dilematis. Persoalan di lapangan menuntut respon cepat. Harus ada sinkronisasi agar kebutuhan petani tidak terhambat,” tegasnya.

Penarikan PPL sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat ketahanan pangan dan mengejar swasembada.

Namun DPRD mengingatkan, agenda pusat tetap harus selaras dengan kebutuhan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.

“Kalau ada agenda pusat itu tidak bisa dihindari, tapi harus disinkronkan dengan daerah,” pungkas Thohiron.

(TN01)