TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Prof. Dr. Supardi kepada Dr. Chatarina Muliana di Lamin Etam, Samarinda, Jumat malam (14/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian serta kerja sama yang telah dibangun Supardi selama memimpin Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Ia berharap hubungan dan sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan dapat terus dipertahankan, bahkan semakin diperkuat di bawah kepemimpinan Kajati yang baru.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten PPU menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta sinergi yang telah dibangun selama ini. Kepada Kajati yang baru, kami menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dapat semakin kuat,” kata Mudyat Noor.
Menurutnya, pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam perjalanan pengabdian.
Meski demikian, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Sinergi dan komunikasi yang baik diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi, dedikasi, koordinasi, dan sinergi yang telah dibangun Supardi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim selama menjalankan tugas.
“Kepada Kajati yang lama, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama, komunikasi dan kontribusi dalam menjaga kepastian hukum di Kaltim,” ujar Rudy.
Rudy mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika dalam setiap perjalanan tugas.
Namun, hubungan baik yang telah terbangun diharapkan tetap terjaga meskipun seseorang berpindah tempat pengabdian.
“Jabatan bisa berganti, tempat tugas bisa bergeser, tetapi yang penting satu, persahabatan dan persaudaraan ini tidak ikut dimutasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Supardi tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kalimantan Timur meskipun selanjutnya mendapat amanah untuk menjalankan tugas di tempat berbeda.
Sementara kepada Kajati Kaltim yang baru, Rudy menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Etam.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kaltim siap membangun sinergi yang semakin kuat bersama Kejaksaan.
Menurut Rudy, peran Kejaksaan dalam pembangunan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum.
Kejaksaan juga memiliki peran penting dalam pencegahan dan pendampingan agar pembangunan dapat berjalan cepat, tepat, sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.
“Pemerintah memerlukan Kejaksaan ini tidak hanya berkaitan hukum, tetapi lebih lebar lagi bagaimana bisa melaksanakan pencegahan, pendampingan, dan memastikan bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat, tidak keluar dari ketentuan hukum,” jelasnya.
Rudy juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tidak ragu dalam menjalankan tugas maupun mengambil keputusan sepanjang berpedoman pada aturan dan dilandasi niat baik.
“Jangan takut bekerja, jangan takut mengambil keputusan, kebijakan selama niatnya benar, aturannya benar dan niat baik di dalamnya, insyaallah tentu semuanya akan baik-baik saja,” pesannya.
Dengan adanya kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Kaltim, Rudy berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun bersama pemerintah daerah dapat terus dilanjutkan dan diperkuat.
Kegiatan pisah sambut tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Wali Kota Samarinda Andi Harun, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait di Kalimantan Timur.
Pergantian pimpinan Kajati Kaltim diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, terutama dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif, akuntabel, dan tetap berlandaskan ketentuan hukum. (*/)












