TITIKNOL.ID, PENAJAM – Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sedikitnya 1.200 pelanggan menunggak pembayaran air dalam sebulan terakhir, dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, menjelaskan penertiban tunggakan rutin dilakukan tiap tiga bulan.
Petugas terlebih dahulu mendatangi rumah pelanggan untuk memberikan surat peringatan. Secara bertahap, manakala dalam waktu seminggu pelanggan masih belum membayar, petugas melakukan penyegelan.
“Setelah dikasih surat, kita tunggu satu minggu. Kalau belum ada itikad bayar, baru kita lakukan penyegelan,” kata Rasyid, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, jika dalam 30 hari masih belum ada pembayaran, tindakan akan ditingkatkan hingga pencabutan sambungan air.
“Kalau sudah 30 hari belum dibayar, bukan lagi segel, tapi kita cabut,” tegasnya.
Rasyid menyebut, tingginya tunggakan bukan semata karena ketidakmampuan pelanggan.
Ia menilai, sebagian besar disebabkan kebiasaan menunda pembayaran karena nilai tagihan yang relatif kecil.
“Bukan tidak mau bayar, tapi karena tagihannya kecil, misalnya Rp50 ribu. Biaya ke tempat bayar bisa setengahnya, jadi mereka malas dan akhirnya numpuk,” ujarnya.
Ia juga mengakui, fasilitas pembayaran sebenarnya sudah dipermudah melalui berbagai kanal, mulai dari perbankan hingga layanan daring.
Pihaknya juga membuka skema pembayaran secara cicilan untuk meringankan beban pelanggan.
“Sebagian tidak begitu awam dengan aplikasi tersebut. Ada pun masyarakat lebih nyaman datang langsung saat bayar,” ucapnya.
Menariknya, tunggakan justru didominasi pelanggan rumah tangga dan perusahaan. Sementara instansi pemerintah, sekolah, hingga tempat ibadah disebut relatif tertib dalam pembayaran.
“Kalau kantor pemerintah, sekolah, masjid itu tidak ada tunggakan. Justru rumah tangga dan perusahaan yang banyak,” pungkasnya.
(TN01)












