TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan Korpri, Senin (20/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Penajam Paser Utara.
Penertiban dilakukan karena aktivitas PKL di badan jalan dinilai mengganggu arus kendaraan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut melibatkan Satlantas Polres PPU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur Forkopimda.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, turut hadir memberikan dukungan terhadap upaya penataan kawasan demi kepentingan masyarakat.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasi Humas Syafruddin menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional dengan pendekatan humanis.
“Personel kami mengedepankan cara persuasif dan edukatif agar pedagang memahami pentingnya ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan, petugas memberikan imbauan dialogis kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan beralih ke lokasi yang lebih aman.
Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sehingga penertiban berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti.
Pasca kegiatan, arus lalu lintas di Jalan Korpri terpantau lebih lancar, menunjukkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah memberikan dampak nyata.
Ke depan, Polres PPU bersama pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*/)
Polres PPU Tertibkan PKL di Jalan Korpri, Lalu Lintas Kini Lebih Lancar












