Titiknol IKN

Pimpinan MPR Tinjau IKN, Bahas Kesiapan Infrastruktur dan Rencana Perpindahan Lembaga

5
×

Pimpinan MPR Tinjau IKN, Bahas Kesiapan Infrastruktur dan Rencana Perpindahan Lembaga

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (20/4/2026).

TITIKNOL.ID – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara pada Senin (20/4/2026) untuk meninjau kesiapan infrastruktur sekaligus membahas rencana perpindahan lembaga ke ibu kota baru.

‎Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR, pimpinan fraksi, serta alat kelengkapan MPR.

‎Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah melihat langsung kesiapan fasilitas pendukung perpindahan.

‎“Tujuannya untuk melihat persil MPR, kesiapan bandara, jalan tol, serta berbagai persiapan lainnya terkait rencana perpindahan MPR ke IKN,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, rencana pemindahan lembaga negara, termasuk MPR, masih menunggu arahan Presiden, dengan prioritas memastikan seluruh infrastruktur telah siap digunakan.

‎Menurutnya, perpindahan aparatur sipil negara dari unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif akan dilakukan secara bertahap setelah kesiapan dinyatakan memadai.

‎Dalam kunjungan tersebut, rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Nusantara sebelum melanjutkan peninjauan ke sejumlah titik strategis, termasuk kantor Otorita Ibu Kota Negara dan kawasan persil MPR.

‎Di lokasi itu, delegasi menerima paparan perkembangan pembangunan IKN sekaligus meninjau progres lahan yang direncanakan sebagai lokasi gedung MPR.

‎Selain itu, rombongan juga meninjau berbagai fasilitas pendukung seperti masjid negara dan fasilitas kesehatan yang telah disiapkan di kawasan IKN.

‎Siti menambahkan, konsep dasar pembangunan gedung MPR sebenarnya telah disusun sejak 2022, namun masih memungkinkan penyesuaian sesuai kebutuhan terkini, termasuk mempertimbangkan aspek efisiensi tanpa mengabaikan kepentingan strategis perpindahan lembaga. (*/)