SAMARINDA, TITIKNOL.ID – Pemerintah Kota Samarinda mencatatkan tingkat kepatuhan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 99 persen dalam upaya efisiensi energi. Meskipun angka partisipasi secara keseluruhan sangat tinggi, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya tengah memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah instansi yang dilaporkan belum sepenuhnya mematuhi protokol tersebut.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis daerah dalam merespons arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri untuk mengoptimalkan kinerja birokrasi sekaligus menekan konsumsi energi.
Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem dashboard monitoring digital yang mampu melacak produktivitas serta kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara aktual.
Andi Harun mengungkapkan bahwa Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), serta Sekretariat DPRD menjadi instansi yang akan segera diperiksa lebih lanjut.
Pemerintah kota akan memastikan apakah kendala yang terjadi bersifat teknis atau terdapat faktor kesengajaan yang melanggar disiplin pegawai. Wali Kota menegaskan bahwa sistem pelaporan harian dan rekam digital memastikan tidak ada celah bagi ASN untuk mengabaikan tanggung jawab meski tidak berada di kantor.
Selain aspek disiplin, kebijakan ini diklaim efektif dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak dan listrik di lingkungan perkantoran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Andi Harun berharap transformasi pola kerja ini dapat membangun kesadaran jangka panjang bagi seluruh aparatur pemerintah.
“Bukan hanya patuh, tapi kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa kebijakan ini memang membawa manfaat, baik dari sisi efisiensi maupun perubahan pola kerja,” tuturnya.
Pemkot Samarinda berkomitmen terus melakukan evaluasi berkala dan pemeriksaan mendalam terhadap laporan kinerja guna menjamin efektivitas kebijakan ini tetap terjaga di masa mendatang. (advertorial)










