PenajamTitiknolKaltim

Tak Lagi di Bahu Jalan, Lapak UMKM Kini Direlokasi Lebih Rapi

7
×

Tak Lagi di Bahu Jalan, Lapak UMKM Kini Direlokasi Lebih Rapi

Sebarkan artikel ini
Pedagang UMKM bergeser dari tepi jalan, kini menempati lahan yang disiapkan pemerintah

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lapak UMKM di sepanjang jalur Korpri, depan RSUD RAPB Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya bergeser dari bahu jalan. Kini, para pedagang menempati lahan yang disiapkan tak jauh dari lokasi lama.

Perpindahan ini menjawab keluhan yang selama ini muncul, baik dari pengguna jalan maupun pedagang resmi di sekitar area tersebut.

Sebelumnya, lapak berdiri nyaris di pinggir jalan dan kerap mengganggu arus lalu lintas, termasuk akses menuju layanan RSUD.

Pantauan di lapangan, belasan tenda pedagang kini berjejer di lahan yang sudah dirapikan.

Area itu dibuka setelah pemerintah menyiapkan lokasi alternatif bagi para pelaku UMKM.

Mona (29), penjual es jeruk, mengaku memilih mengikuti kebijakan pemerintah selama ada solusi yang diberikan. Ia menyebut, kondisi sebelumnya memang kerap memicu gesekan.

“Kami ikut saja arahan pemerintah, yang penting ada tempat. Dulu di pinggir jalan memang mengganggu, juga sempat ada masalah dengan pedagang yang bayar sewa di belakang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia mengatakan, relokasi ini membuat aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa harus bersinggungan langsung dengan lalu lintas.

“Sekarang lebih enak, tidak ganggu jalan. Pembeli juga lebih leluasa,” katanya.

Sebelumnya, keberadaan lapak di tepi jalan menuai banyak keluhan. Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, posisi tersebut juga dinilai tidak adil bagi pedagang yang sudah menempati lapak resmi dan membayar retribusi, sebab beberapa pedagang menjajakan dagangannya tepat di depan lapak resmi hingga menutupinya.

Pemerintah daerah kemudian mengambil langkah penataan dengan menyiapkan lahan khusus. Pedagang yang sebelumnya berjualan di tepi jalan diarahkan untuk menempati area tersebut.

“Dulu memang sempat dibiarkan karena belum ada lahan. Sekarang sudah disiapkan, jadi dipindahkan,” tambah Mona.

Baca Juga:   Warga di Samarinda Kaltim Sulit Dapat Gas 3 Kg, Diduga Faktor Hari Raya Idul Adha

Untuk sementara, retribusi belum diberlakukan. Pedagang baru diminta mendaftar melalui pendataan yang difasilitasi Diskukmperindag.

Skema sewa lahan masih dalam pembahasan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Habis ini mungkin diatur lagi soal sewanya. Sekarang masih pendataan dulu,” tutupnya.

(TN01)