PenajamTitiknolKaltim

PPU Perkuat Sinkronisasi dengan IKN, Bapelitbang Dorong Kolaborasi Regional dan Perencanaan Terintegrasi

14
×

PPU Perkuat Sinkronisasi dengan IKN, Bapelitbang Dorong Kolaborasi Regional dan Perencanaan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menjadi peluang strategis bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan berbagai target yang telah ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah.

‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) terus berupaya menangkap peluang tersebut melalui sinkronisasi program pembangunan daerah dengan berbagai program strategis nasional yang berpusat di kawasan IKN.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embong Bulan, mengatakan keberadaan IKN tidak hanya menjadi magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi pendorong pemerataan pembangunan di wilayah penyangga, termasuk PPU.

‎Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mengurangi disparitas pembangunan agar manfaat kehadiran IKN dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

‎”IKN menjadi peluang sekaligus daya tarik bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Upaya yang dilakukan mungkin belum memberikan hasil yang optimal, tetapi bukan berarti tidak ada perkembangan. Prosesnya terus berjalan dan menunjukkan arah yang positif,” ujar Ade, Senin (15/6/2026).

‎Dalam mendukung percepatan pembangunan, Pemkab PPU juga membuka ruang terhadap berbagai kajian dan rekomendasi dari sejumlah lembaga maupun pihak eksternal. Selain kajian internal, pemerintah daerah memanfaatkan hasil penelitian yang berkaitan dengan pengembangan kawasan sekitar IKN sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

‎Salah satu kajian yang menjadi perhatian adalah Three City Development Plan (TCDP) yang dikembangkan melalui konsep kolaborasi lima pemerintah atau Five Governments (5G). Kolaborasi tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda dengan IKN sebagai pusat pengembangan kawasan.

‎Program yang mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) itu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang dinilai dapat menjadi acuan dalam memperkuat pembangunan regional di masa mendatang.

Baca Juga:   Rumah Dinas Guru tak Layak di SDN 06 Babulu, Sri Wahyuni: Jelas tak Nyaman

‎”Kajian seperti TCDP memberikan banyak masukan yang bermanfaat bagi daerah. Hasilnya dapat menjadi referensi penting dalam menentukan arah pembangunan sekaligus memperkuat posisi PPU sebagai wilayah penyangga IKN,” jelasnya.

‎Selain TCDP, Pemkab PPU juga terus mengikuti perkembangan konsep kawasan metropolitan di Kalimantan Timur. Jika sebelumnya dikenal konsep Sasamba yang mengintegrasikan Samarinda, Balikpapan, dan wilayah sekitarnya, kini konsep tersebut berkembang menjadi Nusamba yang mencakup IKN, Balikpapan, Samarinda, serta sejumlah wilayah penyangga lainnya.

‎Di sisi lain, Ade mengakui bahwa proses perencanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai dinamika, termasuk perbedaan pandangan antar organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai prioritas program maupun alokasi anggaran.

‎Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses perencanaan tetap mengacu pada dokumen pembangunan yang telah disepakati bersama, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga rencana kerja tahunan perangkat daerah.

‎”Seluruh target pembangunan pasca pemilihan kepala daerah telah diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan. Tantangannya adalah bagaimana setiap perangkat daerah mampu menjalankan dan menerjemahkannya secara konsisten sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

‎Ia menjelaskan, Bapelitbang memiliki peran pada tahapan perencanaan pembangunan, sedangkan proses penganggaran dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

‎Karena itu, perbedaan pandangan terkait besaran anggaran yang diterima masing-masing perangkat daerah merupakan hal yang wajar dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun demikian, seluruh program tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian.  (TN02)