TITIKNOL.ID – Pemerintah mempercepat penyusunan payung hukum pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau International Financial Center (IFC) sebagai upaya menjadikan Indonesia salah satu pusat arus modal global dan meningkatkan daya tarik investasi asing.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah masih membahas lokasi pembangunan kawasan tersebut.
Menurutnya, IFC tidak akan dibangun hanya di satu titik, melainkan berpotensi tersebar di dua hingga tiga lokasi yang kemungkinan besar berada di Bali.
”Masih dibahas, ada beberapa alternatif di Bali. Yang jelas, kita akan mencari tempat yang paling nyaman bagi investor internasional,” ujar Purbaya usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembangunan IFC di Pulau Jawa, Purbaya mengaku belum dapat memastikan.
Namun, ia menilai peluang pembangunan pusat keuangan tersebut di Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat kecil.
Menurutnya, kondisi IKN saat ini masih belum memenuhi kebutuhan sebuah pusat keuangan internasional karena aktivitas dan jumlah penghuninya dinilai masih terbatas. “Mungkin tidak, terlalu sepi di IKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dokumen hukum dan infrastruktur pendukung untuk pembentukan tiga kawasan IFC yang sementara ini diproyeksikan berada di Bali.
Airlangga menjelaskan, pembentukan IFC bertujuan menarik lebih banyak investasi global.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi investasi yang sangat besar, namun selama ini arus modal internasional masih banyak berpusat di negara lain yang telah memiliki pusat keuangan kelas dunia.
Ia mencontohkan Singapura yang mampu menghimpun investasi hingga sekitar Rp5.000 triliun melalui perannya sebagai pusat finansial internasional.
Selain itu, Dubai juga memiliki pusat keuangan dengan nilai aset mencapai sekitar 800 miliar dolar AS yang menjadi salah satu pusat arus modal dunia.
Melalui pembentukan IFC, pemerintah berharap Indonesia dapat bersaing dengan pusat-pusat keuangan global seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, dan sejumlah kawasan di Amerika Serikat.
Kehadiran pusat finansial internasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan arus investasi, memperkuat ekosistem keuangan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. (*/)










